Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

PPDN : Rakyat Berhadapan Dengan Keadaan Tertindas

Yudi Syamhudi Suyuti: negara sebagai unit organisasi.
(Foto: Istimewa)  
NET - Ketua Panitia Pembentukan Dewan Nasional (PPDN) Yudi Syamhudi Suyuti mengungkapkan sudah dirasakan dan sadari, ketika Negara yakni para pelakunya yang  berada di eksekutif, legislatif, dan yudikatif ternyata hanya menjadi komprador dan kelompok oligarki, maka rakyat pada akhirnya di hadapkan pada keadaan tertindas.

Menurut Yudi, ketertindasan rakyat menyangkut persoalan politik, ekonomi, sosial, budaya hingga pertahanan dan keamanan, menjadikan rakyat tidak berdiri pada posisinya sesungguhnya. Yaitu rakyat sebagai pemegang kedaulatan sebuah negara.

"Lantas, ketika negara tidak bisa lagi dipercaya oleh rakyat dalam menempatkan posisinya, yakni negara sebagai unit politik organisasi rakyat atau alat kesejahteraan dan keadilan yang mampu menjadikan kedaulatan berada di tangan rakyat," katanya, Senin (19/12), di Jakarta.

Atas dasar tersebut, kata Yudi,  rakyat berhak membangun kekuatannya sendiri, namun struktur kekuasaan rakyat ini akan mampu mengembalikan kedaulatannya dalam segala hal, tentu dibentuknya dalam struktur politik kekuasaan rakyat. Dengan pembentukan struktur kekuasaan rakyat melalui politik, dibutuhkan dua komponen sebagai perwujudannya.

"Yaitu terbentuknya struktur kekuatan rakyat dalam golongan (terdiri atas kelompok, eksponen, serikat dan komunitas) dan kekuatan rakyat dalam masyarakat adat. Ketika dua struktur ini terbangun rapih, maka secara politik kita mampu berkonsensus secara politik dengan sistem legislatif untuk membangun Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara," ujarnya.

Pada akhirnya, kata Yudi, dapat dirumuskan bersama untuk diadakannya Sidang Istimewa dan Kembali ke Undang-Undang Dasar  (UUD) 45 Asli. “Dari MPRS inilah, kita akan mengembalikan kedudukan Rakyat sebagai Pemilik Kedaulatan Negara. Dengan kembali pada Pancasila dan UUD 45 asli,” tutur Yudi. (dade)


Post a Comment

0 Comments