Yudi Syamhudi Suyuti: negara sebagai unit organisasi. (Foto: Istimewa) |
NET - Ketua Panitia Pembentukan Dewan Nasional (PPDN) Yudi Syamhudi Suyuti
mengungkapkan sudah dirasakan dan sadari, ketika Negara yakni para pelakunya
yang berada di eksekutif, legislatif,
dan yudikatif ternyata hanya menjadi komprador dan kelompok oligarki, maka rakyat
pada akhirnya di hadapkan pada keadaan tertindas.
Menurut Yudi, ketertindasan rakyat menyangkut persoalan politik, ekonomi,
sosial, budaya hingga pertahanan dan keamanan, menjadikan rakyat tidak berdiri
pada posisinya sesungguhnya. Yaitu rakyat sebagai pemegang kedaulatan sebuah
negara.
"Lantas, ketika negara tidak bisa lagi dipercaya oleh rakyat dalam
menempatkan posisinya, yakni negara sebagai unit politik organisasi rakyat atau
alat kesejahteraan dan keadilan yang mampu menjadikan kedaulatan berada di tangan
rakyat," katanya, Senin (19/12), di Jakarta.
Atas dasar tersebut, kata Yudi, rakyat berhak membangun kekuatannya sendiri,
namun struktur kekuasaan rakyat ini akan mampu mengembalikan kedaulatannya
dalam segala hal, tentu dibentuknya dalam struktur politik kekuasaan rakyat.
Dengan pembentukan struktur kekuasaan rakyat melalui politik, dibutuhkan dua
komponen sebagai perwujudannya.
"Yaitu terbentuknya struktur kekuatan rakyat dalam golongan (terdiri
atas kelompok, eksponen, serikat dan komunitas) dan kekuatan rakyat dalam
masyarakat adat. Ketika dua struktur ini terbangun rapih, maka secara politik
kita mampu berkonsensus secara politik dengan sistem legislatif untuk membangun
Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara," ujarnya.
Pada akhirnya, kata Yudi, dapat dirumuskan bersama untuk diadakannya Sidang
Istimewa dan Kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 45 Asli. “Dari MPRS inilah, kita akan
mengembalikan kedudukan Rakyat sebagai Pemilik Kedaulatan Negara. Dengan
kembali pada Pancasila dan UUD 45 asli,” tutur Yudi. (dade)
0 Comments