![]() |
Sejumlah mahasiswa dan pemuda unjuk rasa di depan kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. (Foto: Istimewa) |
NET – Pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yag mengungkapkan ada salah satu
calon Gubernur Banten yang terlibat korupsi memunculkan gejolak di masyarakat.
Pernyataan tersebut jika hanya disampaikan tanpa ada proses hukum dikhawatirkan
dapat mengganggu proses Pemilihan Gubernur
(Pilgub) di Banten.
Kondisi ini yang mendorong masyarakat di Banten mendesak KPK agar menumumkan
saja nama calon gubernur yang terlibat korupsi tersebut dengan tidak perlu
menunggu Pilgub selesai, agar pemimpin yang dihasilakan benar-benar bersih dari
korupsi.
Sekeompok aktivis pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan
Aktifvis Anti Korupsi (Jangkar) Banten
mendatangi kantor KPK di Jakarta, Rabu
(21/12/2016). Mereka menuntut KPK terbuka dan transparan dalam setiap proses
penegakan hukum khususnya kasus korupsi
di Banten. Jangkar Banten meminta Pimpinan KPK segera mengumumkan secara
terbuka tersangka korupsi dari calon Gubernur Banten 2017. Karena sesungguhnya
masyarakat sudah bisa menduga siapa tersangka itu dengan melihat fakta-fakta hukum di pengadilan.
Koordinator lapangan (Korlap)
Jangkar Banten Ahmad Fauzan mengatakan sesungguhnya publik bisa menelusuri
dan buka dokumen persidangan, fakta hukum jelas mengatakan Cagub Banten 2017
ada yang terindikasi korupsi, dan itu adalah Rano karno! KPK harus sampaikan ke
publik dan segera proes hukum, jangan menunggu Pilkada selesai.
“KPK harus berani bekerja tanpa ada tekanan atau deal-deal di bawah tangan. KPK jangan kalah oleh
kepolisian, mereka berani mengumumkan tersangka walaupun orang tersebut sedang ikut Pilkada. Contohnya Basuki
Tjahaja Purnama alias Ahok dan Ahmad Dani,” ungkap Fauzan, Rabu (21/12/2016).
Jangkar Banten juga mendesak Pimpinan KPK dalam menjalankan kinerja
kepemimpinannya harus mampu menegakan
keadilan dan tidak diskriminasi terhadap kasus korupsi yang terjadi, serta
tidak terpengaruh pada pertimbangan politik menjelang Pilgub 2017 ini, serta
tidak ikut berpolitik praktis dengan menunda mengungkapkan figur yang
terindikasi korupsi.
Pimpinan KPK juga harus mampu memahami susasana batin masyarakat Baten yang
mendambakan pemimpin bersih dan anti korupsi yang dihasilkan pada proses Pilgub
Banten 2017. Jangan sampai yang terpilih adalah figur yang ternyata terlibat
korupsi.
“Pimpinan KPK dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi dapat berbuat
adil, obyektif, dan tidak diskriminatif dengan menunda-nunda pengumuman nama
calon Gubernur yang terindikasi koruspi . Sudah jelas ada cagub tersangka, masa mau diumumkan setelah
Pilkada. Kalau dia terpilih yang rugi negara ini,” tandas Fauzan.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo
mengatakan kasus korupsi ada di seputar
Pilkada Banen 2017 dan hal ini menyangkut salah satu calon Gubernur
Banten. “Ya, menyangkut salah satu calon,” ujar Agus Rahardjo menjawab
pertanyaan wartawan, Selasa (29//11/2016). (*/ril)
0 Comments