Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

2017, Pemkot Akan Buka Pelayanan Publik Pada Hari Libur

Kantor Pelayanan PBB dab BPHTB: setiap hari.
(Foto: Istimewa)  
NET - Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana untuk  mengintegrasikan pelayanan publik yang ada pada  2017 nanti.

Hal itu disampaikan Wali Kota Arief R. Wismansyah saat memimpin apel pagi di Kantor Dinas Pajak Bumi dan Bangungn dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan (PBB dan BPHTB) Kota Tangerang di Gedung Graha 293 Jalan Daan Mogot Kota Tangerang, Selasa (13/12/2016).

"Tahun depan rencananya kita akan mengintegrasikan pelayanan publik dalam satu gedung, yang bisa diakses pelayanannya selama tujuh hari dalam seminggu," terangnya.

Integrasi pelayanan publik ini merupakan upaya Pemkot Tangerang untuk terus meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan publik, sehingga dengan sistem pelayanan publik yang terintegrasi ini masyarakat dapat dengan mudah melakukan berbagai pengurusan layanan baik itu layanan administrasi kependudukan maupun layanan pemerintahan lainnya.

"Ke depan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan publik pada hari libur, karena nanti kita akan stanby-kan petugas untuk melayani masyarakat selama tujuh hari satu minggu," jelas Walikota.

Lebih lanjut, Walikota menyampaikan bahwa penerapan integrasi pelayanan publik tersebut masih menunggu gedung yang  representatif yang bisa dijadikan sebagai tempat pelayanan perijinan tujuh hari.

"Kita masih tunggu kepastian lokasinya. Tapi yang jelas, kita usahakan di tempat yang strategis yang  bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat,"  tandasnya. (man)

Post a Comment

0 Comments