Pelayanan terhadap wajib pajak di kantor dinas. (Foto: Pemerintah Kota Tangerang) |
KESADARAN masyarakat Kota Tangerang untuk memenuhi
kewajibannya terus meningkat. Hal itu terjadi karena mereka ingin melihat perkembangan
daerahya semakin baik dalam rangka menyusun program pembangunan di
segala bidang.
Hal itu
dibenarkan oleh Herman Suwarman, Kepala Dinas Pelayanan Pajak Bumi Bangunan
(PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kota Tangerang.
Bahwa kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya dalam hal
pembayaran PBB dan BPHTB semakin
meningkat.
Akibatnya, kata dia,
memasuki bulan November 2016, pendapatan
dari sektor PBB sudah mencapai 97 persen dari Rp 341 miliar yang ditargetkan. Sedangkan BPHTB, 78 persen dari
Rp 315 miliar yang ditargetkan. " Dengan kesadaran masyarakat yang semakin
meningkat, kami yakin hingga akhir
Desember 2016 nanti, perolehan dari sektor ini akan melebihi apa yang sudah
ditargetkan oleh Pemda Kota Tangerang,” ungkap Herman.
Lebih jauh Herman
menjelaskan bahwa perolehan dari sektor PBB dan BPHTB sekarang ini semakin
baik, selain karena kesadaran masyarakat yang sudah meningkat, juga didukung
adanya kebijakan baru dari Pemda Kota Tangerang serta kerja keras seluruh
pegawai di dinas itu yang senantiasa
mengingatkan para wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya, baik
melalui surat imbauan secara langsung
maupun sosialisasi melalui media cetak
dan elektronik.
“Untuk memudahkan
pelayanan ini, kami juga membuka
loket PBB di hari Sabtu dan Minggu di
setiap UPTD Pelayanan Pajak , di kantor kecamatan. Tujuannya selain mernudahkan juga mendekatkan pelayanan kepada para wajib
pajak," ucap Herman.
Dan untuk lebih
memmudahkan pelayanan tersebut, kata Herman, ke depannya Dinas PBB dan BPHTB
akan memberikan pelayanan melalui
aplikasi Tangerang Live. " Saat ini rencana pelayanan PBB dan BPHTB
via aplikasi itu masih dalam pembahasan dan mudah-mudahan tahun 2017 nanti
sudah bisa dilaksanakan," ujar Herman. (Adv)
0 Comments