Peserta yang hadir diberi cendera mata oleh KPU. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET – “Pak, KTP
(Kartu Tanda Penduduk-red) saya DKI Jakarta tapi tinggal di Tangerang. Saya
bolehkah mencoblos di Tangerang, Banten. Saya tidak mau mencoblos di Jakarta,”
ujar Ny. Yana, seorang ibu rumah tangga, Kamis (24/11/2016).
Pertanyaan
tersebut dilontarkan Ny. Yana saat dilaksanakan Sosialisasi Peningkatan
Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017.
Acara dilaksanakan atas kerjasama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang dengan Ikatan Cendikiawan Muslim
Indonesia (ICMI) Koordinator Daerah (Korda) Kota Tangerang di Bambu Oju, Kecamatan Neglasari.
Tampil sebagai
nara sumber pada acara tersebut Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane, anggota
KPU Ahmad Saylendra, sedangkan dari ICMI tampil Baihaqi dan ustadz Mulyadi
serta moderator Garry Vebrian. Setelah para nara sumber memaparkan makalah lalu
diberi kesempatan untuk tanya jawab.
Ada pertanyaan
Ny. Yana seperti itu, membuat hadirin tersenyum. Sanusi menjelaskan untuk
melakukan pencoblosan tentu warga yang punya hak pilih sesuai dengan daerah
tempat tinggal dibuktikan dengan KTP. “Kalau ibu punya KTP DKI Jakarta tapi
bertempat tinggal di Tangerang tentu tidak bisa. Ibu hak pilihnya ada di
Jakarta bukan di Tangerang,” ucap Sanusi.
Oleh karena itu,
kata Sanusi, sebaiknya Ibu Yana menggunakan hak pilih di DKI Jakarta. Pada
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 nanti di DKI Jakarta pun melaksanakan
Pilkada dan waktu pencoblosan sama yakni pada 15 Februari 2015.
“Iya Pak, saya
tidak mau milih di Jakarta.Saya mau di Tangerang aja,” sela Ny Yana.
Ahmad Saylendara
mengatakan bila ada warga Jakarta ingin mencoblos untuk dapat memilih di
Tangerang tentu melalui proses pemindahan KTP. “Silakan Ibu diurus pemindahan
KTP dari DKI Jakarta menjadi KTP Tangerang. Hanya, sekarang berdasar info dari
Menteri Dalam Negeri blanko KTP sedang kosong,” jelas Saylendra.
Sanusi menjelaskan
proses pergantian pemimpin pada alam demokrasi dilakukan melalui pemilihan.
Termasuk proses pergantian gubernur dilakukan dengan cara pemilihan. Nah, pada
2017 nanti akan terjadi pergantian gubernur. Pergantian dilakukan melalui
pemilihan dan siapa yang akan terpilih nanti, itu tergantung dari hasil
perhitungan.
Baihaqi
menekankan agar setiap warga negara yang berdomisili di Tangerang yang sudah
punya hak pilih untuk menggunakan haknya yakni mencoblos pada 15 Februari 2017.
Rekor tertinggi partisipasi pemilih di Indonesia terjadi saat Pemilu 1999 yakni
sebesar 94 persen.
“Akankah bisa
tercapai angka partisipasi 94 persen pada Pilkada Banten di Tangerang nanti?
Saya tadi mendengar target yang dipatok KPU tingkat partisipasi yakni sebesar
80 persen. Angka 80 persen pun sekarang ini sudah cukup tinggi karena
sebelumnya tidak sampai sebesar itu,” ungkap Baihaqi. (ril)
0 Comments