NET - Sebagai mitra Pemerintah yang kritis,
menyampaikan bila Presiden dan Kapolri ingin menyelamatkan negara sebaiknya petahana
Gubernur DKI yang diduga melakukan penistaan agama cepat diproses agar jadi
tersangka. Sebab belakangan ini umat Islam di seluruh pelosok nusantara sudah
tidak dapat mentolerir perbuatan Ahok yang melecehkan agama dan ulama, meskipun
masih dugaan saja.
"Lebih baik
mengorbankan satu orang dari pada harus mengorbankan negara dan bangsa. Sebuah
harga yang begitu mahal bila terjadi kudeta dan atau melalui Sidang Umum Istimewa
penggulingan pemerintahan yang sah. Momen itu memang sangat ditunggu bagi yang
berkepentingan," ujar Juru Bicara Komite Rakyat Nasional (Kornas-Jokowi)
Akhrom Saleh kepada wartawan, Senin (14/11/2016), di Jakarta.
Sementara itu, kata
Akhrom, negara memiliki Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai mata telinga, Tentara
Nasional Indonesia (TNI) memiliki Badan Intelijen Strategis (BAIS), Polisi
memiliki Intelkam bagitu juga dengan
daerah memiliki Intel Daerah. Artinya
institusi tersebut memiliki perkiraan keadaan yang dapat dijadikan referensi
sebelum mengeluarkan keputusan.
Akhrom
menjelaskan bila Ahok statusnya naik
menjadi tersangka akan lebih kecil risikonya dibanding Ahok dilindungi, apalagi
lepas dari jeratan hukum. Kemarahan umat akan lebih dasyat bila Ahok lolos. Sebaliknya,
bila Ahok menjadi tersangka maka risikonya lebih kecil, karena hanya melawan
elite-elite politik saja. "Toh juga Presiden dan Kapolri sangat
diuntungkan bilamana Ahok menjadi tersangka. Rakyat semakin mencintai terutama
umat islam," ujar Akhrom.
Oleh karenanya,
kata Akhrom, Komite Rakyat Nasional-Jokowi yang bukan
pendukung buta mengimbau dan merekomendasikan kepada Bapak Presiden dan Bapak
Kapolri agar menjadi pertimbangan untuk mengambil keputusan, agar sesegera
mungkin menyelesaikan persoalan ini.
"Dengan
adanya aksi 411, menjadi peringatan yang
keras bagi pemerintah dan jajaran, apalagi MUI yang diakui negara sudah
mengeluarkan Fatwanya, begitu juga dengan NU dan Muhamadiyah. Lebih baik
membuang satu demi untuk menyalamatkan Bangsa dan Negara dari kehancuran #SaveJokowi #SaveNKRI,"
ungkap Akhrom.
Perbuatan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilakukan saat dinas di Kepulauan Seribu. Ketika itu, Ahok berbicara di hadapan jajarannya yang menyinggung Surat Almaidah. Lantas kegiatan tersebut dibagikan kepada jaringan medsos Youtube. Apa yang disampaikan Ahok menimbulkan kemarahan umat Islam hingga ke pelosok daerah. (dade)
0 Comments