Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kornas Jokowi, Sebaiknya Ahok Secepatnya Dijadikan Tersangka

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
(Foto: Istimewa)   
NET -  Sebagai mitra Pemerintah yang kritis, menyampaikan bila Presiden dan Kapolri ingin menyelamatkan negara sebaiknya petahana Gubernur DKI yang diduga melakukan penistaan agama cepat diproses agar jadi tersangka. Sebab belakangan ini umat Islam di seluruh pelosok nusantara sudah tidak dapat mentolerir perbuatan Ahok yang melecehkan agama dan ulama, meskipun masih dugaan saja.

"Lebih baik mengorbankan satu orang dari pada harus mengorbankan negara dan bangsa. Sebuah harga yang begitu mahal bila terjadi kudeta dan atau melalui Sidang Umum Istimewa penggulingan pemerintahan yang sah. Momen itu memang sangat ditunggu bagi yang berkepentingan," ujar Juru Bicara Komite Rakyat Nasional (Kornas-Jokowi) Akhrom Saleh kepada wartawan, Senin (14/11/2016), di Jakarta.

Sementara itu, kata Akhrom, negara memiliki Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai mata telinga, Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki Badan Intelijen Strategis (BAIS), Polisi memiliki Intelkam  bagitu juga dengan daerah memiliki Intel Daerah.  Artinya institusi tersebut memiliki perkiraan keadaan yang dapat dijadikan referensi sebelum mengeluarkan keputusan. 

Akhrom menjelaskan  bila Ahok statusnya naik menjadi tersangka akan lebih kecil risikonya dibanding Ahok dilindungi, apalagi lepas dari jeratan hukum. Kemarahan umat akan lebih dasyat bila Ahok lolos. Sebaliknya, bila Ahok menjadi tersangka maka risikonya lebih kecil, karena hanya melawan elite-elite politik saja. "Toh juga Presiden dan Kapolri sangat diuntungkan bilamana Ahok menjadi tersangka. Rakyat semakin mencintai terutama umat islam," ujar Akhrom.

Oleh karenanya, kata Akhrom,   Komite Rakyat Nasional-Jokowi yang bukan pendukung buta mengimbau dan merekomendasikan kepada Bapak Presiden dan Bapak Kapolri agar menjadi pertimbangan untuk mengambil keputusan, agar sesegera mungkin menyelesaikan persoalan ini.

"Dengan adanya aksi 411, menjadi  peringatan yang keras bagi pemerintah dan jajaran, apalagi MUI yang diakui negara sudah mengeluarkan Fatwanya, begitu juga dengan NU dan Muhamadiyah. Lebih baik membuang satu demi untuk menyalamatkan Bangsa dan Negara  dari kehancuran #SaveJokowi #SaveNKRI," ungkap Akhrom. 

Perbuatan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilakukan saat dinas di Kepulauan Seribu. Ketika itu, Ahok berbicara di hadapan jajarannya yang menyinggung Surat Almaidah. Lantas kegiatan tersebut dibagikan kepada jaringan medsos Youtube. Apa yang disampaikan Ahok menimbulkan kemarahan umat Islam hingga ke pelosok daerah. (dade)

Post a Comment

0 Comments