Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kekuasaan Bukan Lagi Milik Rakyat, Tapi Milik Para Kongsi

Yudi Syamhudi Suyuti:  koneksi jahat.
(Foto: Dade, TangerangNET.Com)  
NET - Saat ini kekuasaan negara tidak lagi dimiliki oleh rakyat, akan tetapi dimiliki oleh para kongsi jahat yang ada dalam jaringan Koneksi Jokowi. 

“Koneksi Jokowi Pemodal ini saya sebut sebagai KJP. Pada kenyataannya pengambilalihan kekuasaan itu berpuncak pada keputusan MK (Mahkamah Konstitusi-red) pada 23 Januari 2014, yang menyatakan aturan Pilpres UU. No 42 Tahun 2008 Inkonstitusional," ujar Ketua Panitia Pembentukan Dewan Nasional (PPDN) Yudi Syamhudi Suyuti kepada wartawan, Sabtu (26/11/2016) di Jakarta.

Akan tetapi, kata Yudi,  tetap dipaksakan pada Pemilu dan Pilpres 2014. Ini sebetulnya   saat itu sedang membubarkan Negara melalui keputusannya. Dasar dari lepasnya Negara dari rakyat ke tangan para pemodal ini, sudah diawali dari UUD 45 yang diamandemen.

Sementara itu, kata Yudi,  amandemen dilakukan sebanyak empat kali. Dan akhirnya seperti inilah terjadinya. Negara telah gagal menegakkan kedaulatan rakyat dan keadilan yang seadil-adilnya.  Dari kekuasaan KJP tersebut, Negara yang dijalankan Jokowi dan JK inkonstitusional.

"Saat ini hanya kekuatan rakyatlah yang konstitusional. Oleh karena itu, momentum 212 nanti, harus kita jadikan kegiatan selain dari gelar sajadah juga gelar sejarah. Yaitu penjarakan Ahok dalam tujuan gelar sajdah dan kembalikan UUD 45 asli dalam gelar sejarah," ujarnya. (dade)

Post a Comment

0 Comments