Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pengedar Narkotika Di Mess Lion, Ditangkap Polisi

Ilustrasi daun ganja kering.
(Foto: Istimewa)  
NET - Jajaran petugas Polres Kota, Kabupaten Tangerang, menangkap dua orang pelaku pengedar narkotika jenis ganja dan pemakai sabu di dua tempat yang berbeda di wilayah Kabupaten Tangerang. Kedua orang tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Polres Kota Kabupaten Tangerang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Menurut Kasat Narkoba Polres Kota Kabupaten Tangerang, Komisaris Sukardi, Rabu (19/10/2016), penangkapan terhadap dua orang tersangka, berawal dari Informasi warga yang merasa resah di lingkungannya kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta barang terlarang tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, kata dia, petugas menangkap, MDS, 26, di rumahnya di Komplek Talaga Bestari, Mess Lion M-3, Kelurahan Wanakerta, Kecamantan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, dengan barang bukti berupa  daun ganja siap edar sebanyak 12 bungkus plastik klip bening.

"Setelah beberapa hari kami melakukan penyelidikan dan dipastikan di rumah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta  narkotika. Kami grebek. Dan terbukti di dalam kamar pelaku terdapat beberapa bungkus daun ganja kering," ungkap Sukardi.

Bersamaan dengan itu, kata Sukardi,  petugas Polsek Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, juga mengamankan AS, 23, yang kedapatan menyimpan satu plastik sabu seberat 0,54 gram di rumah kontrakannya di Kampung  Kadu Sabrang, Kecamatan Cikupa, Kabupayen Tangerang.

Akibatnya, pemuda tersebut diamankan dan digelandang ke Polres Kota Kabupaten Tangerang untuk diperiksa lebih lanjut. "Kedua orang ini masih kami periksa untuk kepentingan pengembangan lebih lanjut,” tutur  Kasat Narkoba Polres Kota Kabupaten Tangerang.

Dan mudah-mudahan, kata dia, dari kedua kasus itu pihaknya dapat mengungkap bandar besar atau jaringannya. (man)

Post a Comment

0 Comments