![]() |
Agus Supriyatna: berkas Pak Wahidin sah. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET - Ketua Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Banten Agus
Supriyatna mengatakan dari dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Banten yang menyerahkan berkas persyaratan, hanya Wahidin Halim saja memenuhi
syarat. Tiga calon lagi masih perlu
perbaikan dan diberi waktu sampai pada 4 Oktober 2016.
“Ya, baru Pak Wahidin Halim yan memenuhi syarat
administrasi sedangkan lain masih perlu perbaikan,” ujar Agus Supriyatna kepada
TangerangNET.Com, Sabtu (1/10/2016).
Proses penyerahan berkas persyaratan calon Gubernur dan
Wakil Gubernur Banten dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 ada dua
pasangan calon yakni Wahidin Halim - Andika Hazrumy dan Rano Karno-Embay Mulya
Syarif.
“Betul Pak Wahidin Halim sudah memenuhi syarat sehingga
tidak ada masalah lagi soal administratif,” ujar Sekretaris Dewan Pempinan
Daerah (DPD) Golkar Banten Bahrul Ulum.
Bahrul Ulum dipercaya sebagai partai pengusung untuk
mengurus semua persyaratan calon pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy
(WH-Andika). Partai pengusung lainnya yakni Partai Demokrat, Partai Keadilan
Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional
(PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Gerakan Indonesia Raya
(Gerindra).
Sebelumnya, Ketua Pokja Pencalonan KPU Banten Syaeful
Bahri mengatakan dari dua pasangan calon Gubernur Banten terdapat tiga orang
masih harus memperbaiki beberapa berkas di antaranya legalisir ijazah SD, SMP,
dan SMA. Dari keempat kandidat, baru Wahidin Halim saja yang dinyatakan
memenuhi syarat pencalonan.
"Calon Gubernur Banten Wahidin Halim semuanya sudah
tidak ada perbaikan dan sudah memenuhi berkasnya baik itu ijazah SD, SMP, SMA,
S1, S2, S3 sudah dilegalisir dengan stempel basah dan surat pengunduran dirinya
sebagai DPR RI. Semuanya sudah sah," tutur Syaeful Bahri, Jumat
(30/9/2016).
Syaeful menyebutkan tiga calon yang belum melengkapi
berkas persyaratan itu yakni Andika Hazrumi, Rano Karno, dan Embay Mulya Sarif.
Andika belum menyerahkan surat keterangan tak terkait utang dan tanda terima
surat pembayaran pajak dalam lima tahun terakhir.
Sedangkan pasangan Rano Karno dan Embay Mulya Syarif
masih banyak berkas yang harus diperbaiki dan dilengkapi. Di antaranya Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LPHKN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK).
"Pak Rano perlu perbaikan surat tanda terima LHKPN dari KPK yang
terbaru, tanda terima penyampaian surat pemberitahuan tahunan pajak lima tahun
terakhir, dan tidak memiliki tunggakan. Selain itu, ijazah SD, SMP, SMA belum
dilegalisir cap basah," ungkap Syaeful. (ril)
0 Comments