Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

KPU Banten: Hanya Wahidin Penuhi Syarat Pencalonan Gubernur

Agus Supriyatna: berkas Pak Wahidin sah.  
(Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com)  
NET  - Ketua Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Banten Agus Supriyatna mengatakan dari dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang menyerahkan berkas persyaratan, hanya Wahidin Halim saja memenuhi syarat. Tiga  calon lagi masih perlu perbaikan dan diberi waktu sampai pada 4 Oktober 2016.

“Ya, baru Pak Wahidin Halim yan memenuhi syarat administrasi sedangkan lain masih perlu perbaikan,” ujar Agus Supriyatna kepada TangerangNET.Com, Sabtu (1/10/2016).

Proses penyerahan berkas persyaratan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 ada dua pasangan calon yakni Wahidin Halim - Andika Hazrumy dan Rano Karno-Embay Mulya Syarif.

“Betul Pak Wahidin Halim sudah memenuhi syarat sehingga tidak ada masalah lagi soal administratif,” ujar Sekretaris Dewan Pempinan Daerah (DPD)  Golkar Banten Bahrul Ulum.

Bahrul Ulum dipercaya sebagai partai pengusung untuk mengurus semua persyaratan calon pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy (WH-Andika). Partai pengusung lainnya yakni Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Sebelumnya, Ketua Pokja Pencalonan KPU Banten Syaeful Bahri mengatakan dari dua pasangan calon Gubernur Banten terdapat tiga orang masih harus memperbaiki beberapa berkas di antaranya legalisir ijazah SD, SMP, dan SMA. Dari keempat kandidat, baru Wahidin Halim saja yang dinyatakan memenuhi syarat pencalonan.

"Calon Gubernur Banten Wahidin Halim semuanya sudah tidak ada perbaikan dan sudah memenuhi berkasnya baik itu ijazah SD, SMP, SMA, S1, S2, S3 sudah dilegalisir dengan stempel basah dan surat pengunduran dirinya sebagai DPR RI. Semuanya sudah sah," tutur Syaeful Bahri, Jumat (30/9/2016).

Syaeful menyebutkan tiga calon yang belum melengkapi berkas persyaratan itu yakni Andika Hazrumi, Rano Karno, dan Embay Mulya Sarif. Andika belum menyerahkan surat keterangan tak terkait utang dan tanda terima surat pembayaran pajak dalam lima tahun terakhir.

Sedangkan pasangan Rano Karno dan Embay Mulya Syarif masih banyak berkas yang harus diperbaiki dan dilengkapi. Di antaranya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LPHKN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pak Rano perlu perbaikan  surat tanda terima LHKPN dari KPK yang terbaru, tanda terima penyampaian surat pemberitahuan tahunan pajak lima tahun terakhir, dan tidak memiliki tunggakan. Selain itu, ijazah SD, SMP, SMA belum dilegalisir cap basah," ungkap Syaeful. (ril)


Post a Comment

0 Comments