![]() |
Yusman Nur seusai menyerahkan laporan di Dewan Pers. (Foto: Istimewa) |
NET - Dinilai berpihak dalam pelaksanaan Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) Banten, tim kuasa hukum bakal calon Gubernur Wahidin
Halim mengadukan empat media ke ke Dewan Pers, di Jakarta, Senin (10/10/2016).
Pelaporan tersebut terkait dugaan keberpihakan kepada kepentingan politik
tertentu.
Tim Hukum WH Center Ismail
Fahmi, SH mengatakan keempat media cetak yang
dilaporkan itu yakni Satelit News, Radar Banten, Tangsel Pos, dan
Tangerang Ekspres. “Laporan pengaduan diterima oleh Furqon, bagian penerimaan
pengaduan Dewan Pers,” ujar Ismail Fahmi kepada wartawan, Senin (10/10/2016)
malam. .
Tim Hukum WH Center lainnya,Yuman
Nur, SH mengatakan ada beberapa
pelanggaran yang diadukan ke Dewan Pers yakni media tersebut menunjukan
berpihakan kepada salahsatu kandidat (media partisan).
"Keempat media tersebut
pada Pilkada sekarang ini, ada sikap
yang tidak adil, diskriminatif, dan tidak independen dalam pemberitaan,"
tutur Yusman.
Yusman menyebutkan
empat media yang diadukan ke Dewan Pers itu tidak tegas membedakan
antara iklan politik dan berita ataupun iklan yang ditulis dengan menggunakan
model dan struktur berita.
"Setelah diterima petugas
Dewan Pers, laporan kami langsung dikaji oleh bagian pengaduan dan diberikan
tanda terima," tuturnya..
Atas laporan tersebut, Yusman
berharap Dewan Pers dapat memeriksa badan hukum perusahaan tersebut. Kemudian
menyatakan karya jurnalistik telah melanggar norma hukum pers, kode etik
jurnalistik serta kepantasan dalam doktrin pers.
"Semoga dewan pers dapat
memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku karena telah merugikan
publik atas hak informasi yang benar, utuh, dan objektif," jelasnya.
Ditambahkan Yusman, pengaduan
yang dilaporkannya mendapatkan respon yang positif. Dewan Pers berjanji akan
segera menindaklanjuti dengan memanggil para terlapor untuk dikonfrontir. (*/ril)
0 Comments