Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tiga Kawanan Perampas Motor Ditangkap Polisi

Ilustrasi pelaku perampaan sepeda motor.
(Foto: Istimewa)  
NET - Tiga kawanan perampasan sepeda motor yang dalam menjalankan aksinya tidak segan-segan melukai korban, ditangkap petugas Polresta Tangerang di daerah Pandeglang, Banten.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Komisaris Polisi (Kompol)  Gunarko, Rabu (7/9/2016), mengatakan penangkapan terhadap tiga orang spesialis perampasan sepeda motor itu, masing AN, 25, yang tinggal di Kampung Cijolang, Desa Kadu Badak, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang,  AS, 33, warga Kampung Tari Kolot, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, dan MM, 47, warga Kampung Pangkalan, Desa  Pangkalan, Kecamatan Sobang,  Kabupaten  Pandeglang, berawal dari laporan warga yang sepeda motor  salah satu anggota keluarganya dirampas oleh pelaku.

Peristiwa itu, kata Kasat, terjadi pada Selasa (30/8/2016). Pada saat korban, Sairi yang tinggal di kawasan Panongan, baru pulang kerja dan melintas di Bunderan Tiga, Jalan Citra Raya, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, dipepet tiga orang pelaku yang membawa senjata tajam.

Karena di ancam akan dibunuh, kata Kasat, korban terpaksa menghentikan laju sepeda motornya. Saat itu juga, salah satu dari pelaku mengambil paksa kunci kontak sepeda motor milik korban. Akibatnya, korban melawan dan berteriak minta tolong.

"Melihat korbannya melawan, pelaku langsung membacokkan goloknya sebanyak dua kali, sehingga korban mengalami luka yang cukup parah di bagian tangan," ucap Kasat.

Begitu korban tidak berdaya, tambah Kasat, pelaku langsung merampas dan membawa  kabur sepeda motor Honda Supra X 125 warna merah - hitam,  B-6476-GWK milik korban. Akibatnya,  pelaku saat ini mendekam di Polsek Panongan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Kasus ini terus kami kembangkan," tutur  Gunarko yang mantan Kapolsek Cikupa itu. (man)

Post a Comment

0 Comments