![]() |
Ilustrasi pelaku perampaan sepeda motor. (Foto: Istimewa) |
NET - Tiga
kawanan perampasan sepeda motor yang dalam menjalankan aksinya tidak
segan-segan melukai korban, ditangkap petugas Polresta Tangerang di daerah
Pandeglang, Banten.
Kasat Reskrim
Polresta Tangerang Komisaris Polisi (Kompol) Gunarko, Rabu (7/9/2016), mengatakan
penangkapan terhadap tiga orang spesialis perampasan sepeda motor itu, masing AN, 25, yang tinggal di Kampung Cijolang, Desa
Kadu Badak, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, AS, 33, warga Kampung Tari Kolot, Desa
Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, dan MM, 47, warga Kampung
Pangkalan, Desa Pangkalan, Kecamatan
Sobang, Kabupaten Pandeglang, berawal dari laporan warga yang
sepeda motor salah satu anggota keluarganya
dirampas oleh pelaku.
Peristiwa itu,
kata Kasat, terjadi pada Selasa (30/8/2016). Pada saat korban, Sairi yang
tinggal di kawasan Panongan, baru pulang kerja dan melintas di Bunderan Tiga, Jalan
Citra Raya, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang,
dipepet tiga orang pelaku yang membawa senjata tajam.
Karena di ancam
akan dibunuh, kata Kasat, korban terpaksa menghentikan laju sepeda motornya.
Saat itu juga, salah satu dari pelaku mengambil paksa kunci kontak sepeda motor
milik korban. Akibatnya, korban melawan dan berteriak minta tolong.
"Melihat
korbannya melawan, pelaku langsung membacokkan goloknya sebanyak dua kali,
sehingga korban mengalami luka yang cukup parah di bagian tangan," ucap Kasat.
Begitu korban
tidak berdaya, tambah Kasat, pelaku langsung merampas dan membawa kabur sepeda motor Honda Supra X 125 warna
merah - hitam, B-6476-GWK milik korban.
Akibatnya, pelaku saat ini mendekam di
Polsek Panongan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Kasus ini
terus kami kembangkan," tutur Gunarko yang mantan Kapolsek Cikupa itu. (man)
0 Comments