Agus Muslim: segera laporkan. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET – Panitia Pengawas
Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang siap menerima laporan dugaan adanya tindakan
tidak netral yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Batuceper
dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2017. “Kalau memang
ada dugaan pelanggaran segera laporkan ke Panwas, kita akan langsung proses,”
ujar Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim kepada TangerangNET.Com, Jumat
(16/9/2016).
Agus Muslim
menjelaskan sudah menjadi tugas Panwaslu untuk melakukan pengawasan terhadap
para penyelenggara Pilkada baik pada
tingkat Kota Tangerang, kecamatan, dan kelurahan. “Warga bila menemukan dugaan
pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara, laporkan saja. Nah, ketika
datang melapor, warga harus membawa
bukti dan saksi. Kalau tidak ada bukti dan saksi, sulit diproses,” ucap Agus
yang juga aktif bergerak sebagai penggiat anti-narkotika.
Menurut Agus,
setelah Panwas menerima laporan dari warga langsung akan dilakukan klrarifikasi
kepada pelapor dan terlapor. “Setelah dilakukan klarifikasi, baru komisioner
Panwas melakukan rapat pleno memutuskan apakah ada pelanggaran atau tidak,”
tutur Agus menguraikan.
Sebelumnya,
sejumlah warga menduga Ketua PPK
Batucepet Edy Hamdi terindikasi tidak netral karena pernah mengirim pesan lewat
WhatsApp yang menyatakan sebagai pendukung RK (Rano Karno). “....jangan
terkesan orang RK (Rano Karno-red). Upaya in bermain cantik,” tulis Edi Hamdi.
Rano Karno adalah
Gubernur Banten yang dalam hal ini sebagai petahana yang akan mencalonkan diri
sebagai Gubernur Banten periode 2017-2020 pada Pilkada 2017. “Betul, isi
WhatsApp (WA) dari Edy memang begitu bunyinya. Kami menilai sebagai
penyelenggara Saudara Edy Hamdi sudah tidak netral dan tidak layak lagi menjadi
Ketua PPK,” ujar Maman Prahmana, warga
Batusari, Kecamatan Batuceper.
Meskipun begitu,
kata Maman, masalah tersebut belum dilaporkan ke Panwaslu Kota Tangerang. “Kami
rencananya hari Sabtu (17/9/2016) akan mendatangi kantor Panwaslu Kota
Tangerang untuk berkonsultasi masalah tersebut,” tutur Maman yang dibenarkan
oleh rekannya, Andi Saripudin dan Abdul
Syakur.
Maman mengatakan
berkonsultasi kepada Panwaslu tersebut sekaligus ingin mengetahui apakah tempat warga melapor itu akan bertindak netral. “Kalau Panwaslunya juga tidak netral, kita
percuma saja melaporkan hal tersebut. Yah, konsultasi terlebih dahulu akan
lebih baik,” ujar Maman berdalih. (ril)
0 Comments