Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

PPK Batuceper Terindikasi Tidak Netral, Panwaslu Siap Bertindak

Agus Muslim: segera laporkan.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com)  
NET – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang siap menerima laporan dugaan adanya tindakan tidak netral yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Batuceper dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2017. “Kalau memang ada dugaan pelanggaran segera laporkan ke Panwas, kita akan langsung proses,” ujar Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim kepada TangerangNET.Com, Jumat (16/9/2016).

Agus Muslim menjelaskan sudah menjadi tugas Panwaslu untuk melakukan pengawasan terhadap para  penyelenggara Pilkada baik pada tingkat Kota Tangerang, kecamatan, dan kelurahan. “Warga bila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara, laporkan saja. Nah, ketika datang melapor, warga  harus membawa bukti dan saksi. Kalau tidak ada bukti dan saksi, sulit diproses,” ucap Agus yang juga aktif bergerak sebagai penggiat anti-narkotika.

Menurut Agus, setelah Panwas menerima laporan dari warga langsung akan dilakukan klrarifikasi kepada pelapor dan terlapor. “Setelah dilakukan klarifikasi, baru komisioner Panwas melakukan rapat pleno memutuskan apakah ada pelanggaran atau tidak,” tutur Agus menguraikan.

Sebelumnya, sejumlah warga  menduga Ketua PPK Batucepet Edy Hamdi terindikasi tidak netral karena pernah mengirim pesan lewat WhatsApp yang menyatakan sebagai pendukung RK (Rano Karno). “....jangan terkesan orang RK (Rano Karno-red). Upaya in bermain cantik,” tulis Edi Hamdi.

Rano Karno adalah Gubernur Banten yang dalam hal ini sebagai petahana yang akan mencalonkan diri sebagai Gubernur Banten periode 2017-2020 pada Pilkada 2017. “Betul, isi WhatsApp (WA) dari Edy memang begitu bunyinya. Kami menilai sebagai penyelenggara Saudara Edy Hamdi sudah tidak netral dan tidak layak lagi menjadi Ketua PPK,”  ujar Maman Prahmana, warga Batusari, Kecamatan Batuceper.

Meskipun begitu, kata Maman, masalah tersebut belum dilaporkan ke Panwaslu Kota Tangerang. “Kami rencananya hari Sabtu (17/9/2016) akan mendatangi kantor Panwaslu Kota Tangerang untuk berkonsultasi masalah tersebut,” tutur Maman yang dibenarkan oleh rekannya, Andi  Saripudin dan Abdul Syakur.

Maman mengatakan berkonsultasi kepada Panwaslu tersebut sekaligus  ingin mengetahui apakah tempat warga melapor itu akan bertindak netral. “Kalau Panwaslunya juga tidak netral, kita percuma saja melaporkan hal tersebut. Yah, konsultasi terlebih dahulu akan lebih baik,” ujar Maman berdalih. (ril)  


Post a Comment

0 Comments