Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Peredaran Narkotika Di Kota Tangerang Tersebar Di 13 Kecamatan

Waka Polres Metro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan
(Foto: Istimewa)    
NET - Peredaran narkoba di Kota Tangerang sangat memprihatinkan. Terbukti dari hasil operasi Nila yang dilakukan oleh Polres Metro Tangerang  pada 23 Agustus-6 September 2016 lalu. Dalam waktu  15 hari, petugas Polres  telah mengamankan sebanyak 7,8 Kg daun ganja kering dan narkoitka jenis sabu 58,27 gram   dari 13 kecamatan di wilayah itu.

"Selain mengamankan barang terlarang , kami juga menggelandang 25 orang tersangka, yang lima di antaranya adalah bandar," ujar Waka Polres Metro Tangerang  Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)  Erwin Kurniawan kepada wartawan, Rabu (7/9/2016).

Wakapolres mengatakan barang terlarang dengan nilai total mencapai Rp 100 juta lebih itu merupakan pengungkapan dari 20 kasus. Dan mayoritas di antara tersangka yang diamankan adalah target oprasi petugas yang sudah lama menjalankan bisnis gelapnya  di seluruh pelosok kecamatan di Kota Tangerang.

"Kami akan terus melakukan pemantauan peredaran narkoba ini, karena di setiap kecamatan yang tersebar di Kota Tangerang  peredaran narkoba sudah sangat memprihatinkan,' tutur Erwin.

Dan untuk memerangi peredaran narkoba, kata dia, pihaknya juga mengharapkan peran serta masyarakat Kota Tangerang, agar turut melaporkan kepada petugas terdekat apabila di wilayahnya terdapat indikasi peredaran barang terlarang.

Sementara itu,  Kasat Narkoba Polres  Metro Tangerang  Ajun Komisaris Besar  Polisi (AKBP) Jonter Banuaera mengatakan mayoritas tersangka yang ditangkap dalam operasi tersebut berasal dari jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang.

Namun untuk mengungkap jaringan itu hingga ke akarnya, kata Kasat, pihaknya kesulitan karena jaringan mereka terputus. “Kebanyakan dari jaringan ini dikendalikan dari Lapas Tangerang.Tapi begitu di antara jaringan itu tertangkap, pengendalinya tidak bisa dihubungi,"  ucap Jonter.

Salah satunya adalah pelaku, DS, yang mengaku diperintah oleh seseorang napi untuk mengambil ganja di Ciledug guna diberikan kepada seseorang. Begitu ditindak lanjutii, nomor telepon orang yang dimaksud sudah tidak bisa dihubungi. (man)

Post a Comment

0 Comments