Wiranto: pembangunan kawasan perbatasan. (Foto: Dade, TangerangNET.Com) |
NET - Menteri Kordinatoor Bidang Politik Hukum dan
Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan pengelolaan perbatasan negara
selama 5 tahun ke depan 2015-2019 diarahkan pada upaya perwujudan perbatasan
strategis dalam program Nawacita ke-3 Presiden RI 2014-2019. Pengelolaan
perbatasan negara akan diselenggarakan dalam rangka membangun Indonesia dari
pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara
kesatuan.
Wiranto mengatakan batas wilayah negara penyelesaian
batas darat, laut, udara dan pemanfaatannya Sarpras Hankam dan Gakum, Diplomasi
Perundingan, dan Operasi Pengamanan Terpadu. "Masalah lintas batas negara menyangkut Criminal Border, Illegal Trafficking,
Terorist, Pos Lintas Batas Negara dan CIQC, dan Diplomasi Lintas Batas Negara,"
ujarnya.
Pembangunan kawasan perbatasan , kata Wiranto, berkaitan
dengan Infrastruktur Dasar Pembuka Keterisolasian Kawasan Perbatasan yakni Infrastruktur Dasar Pembuka Keterisolasian,
Infrastruktur Pendukung Perekonomian Rakyat, Infrastruktur Pelayanan Sosial
Dasar, Potensi Kawasan Perbatasan dan Tata Ruang.
"Oleh karena itu, kelembagaan sistem dan mekanisme
perencanaan dan pengendalian terpadu, capacity bulding/kapasitas apartur dan
masyarakat, kerjasama anta Lembaga Internasional/Nasional, dan keterkaitan
dokumen perencanaan," ungkap Wiranto. (dade)
0 Comments