![]() |
Kepala BNN Budi Waseso: inisiatif Bupati. (Foto: Istimewa) |
NET - Menyikapi tingginya angka penyalahgunaan dan
peredaran gelap narkotika dengan menerapkan strategi pendekatan demand dan suplay,
maka Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menambah fasilitas rehabilitasi
dengan meresmikan Balai Besar Rehabilitasi Kalianda di Kabupaten Lampung
Selatan, Kamis (22/9/2016).
Rehabilitasi Kalianda yang secara langsung diresmikan
oleh Kepala BNN Budi Waseso ini merupakan Balai Rehabilitasi milik Pemerintah
yang dikelola oleh BNN selain Balai Besar Rehabilitasi di Lido, Bogor; Balai
Rehabilitasi di Batam, Kepulauan Riau; Tanah Merah di Samarinda; dan Badoka di
Makasar, kata Budi Waseso, Kamis (22/9/2016), di Jakarta.
Pembangunan pusat rehabilitasi ini, kata Buwas, tak lepas
dari inisiatif Bupati Lampung Selatan yang telah berperan aktif dalam
penyediaan lahan dan bangunan tempat rehabilitasi yang representatif. Bangunan
loka rehabilitasi Kalianda dibangung dari tanah hibah Pemerintah Daerah
Kabupaten Lampung Selatan yang berlokasi di Kelurahan Way Lubuk, Lampung.
Bangunan di atas tanah seluas 30.000 meter
persegi.
“Telah dibangun beberapa sarana di antaranya instalasi
gawat darurat, gedung re-entry male, gedung primary male, gedung primary
female, ruang tindakan, kamar residen, dapur, laundry, dan rumah ibadah seperti
masjid, gereja, kapel, serta vihara," ujar Buwas, sapaan Budi Waseso.
Oleh karena itu, kata Buwas, bangunan tersebut diisi
dengan berbagai fasilitas di antaranya mesin X-ray, alat-alat laboratorium,
alat radiologi, alat poli gigi, dan berbagai alat-alat kesehatan lainnya.
Namun, kapasitas yang dimiliki oleh loka rehabilitasi yakni sebanyak 97 orang
residen yang terdiri atas 72 orang residen laki-laki dan 25 orang residen
perempuan yang akan menampung para pecandu dan penyalahguna yang berasal dari
daerah Sumatera Bagian Selatan, seperti Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan dan
juga dari daerah Banten.
"Terhitung sejak beroperasinya pada bulan Mei sampai
dengan September 2016 ini, Balai Besar Rehabilitasi Kalianda tercatat telah
menerima sebanyak 45 orang residen yang merupakan pecandu dan penyalahguna narkotika
dari wilayah Lampung dan sekitarnya,” tutur Buwas.
Sementara itu, kata Buwas, hingga saat ini terdapat 52 orang pegawai yang
telah mengisi berbagai posisi di balai Buwas.
Hadirnya Balai Besar Rehabilitasi Kalianda diharapkan dapat menjadi bagian
dalam upaya menyembuhkan dan menyehatkan kembali para pecandu dan penyalahguna
di wilayah Sumatera khususnya Lampung. Dengan demikian maka diharapkan akan
dapat menekan laju demand yang akan merugikan para bandar dan secara
perlahan-lahan mengurangi peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika. (dade)
0 Comments