Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Buwas Resmikan Balai Rehabilitas Penyalahggunaan Narkotika

Kepala BNN Budi Waseso: inisiatif Bupati.
(Foto: Istimewa)  
NET - Menyikapi tingginya angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan menerapkan strategi pendekatan demand dan suplay, maka Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menambah fasilitas rehabilitasi dengan meresmikan Balai Besar Rehabilitasi Kalianda di Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (22/9/2016).

Rehabilitasi Kalianda yang secara langsung diresmikan oleh Kepala BNN Budi Waseso ini merupakan Balai Rehabilitasi milik Pemerintah yang dikelola oleh BNN selain Balai Besar Rehabilitasi di Lido, Bogor; Balai Rehabilitasi di Batam, Kepulauan Riau; Tanah Merah di Samarinda; dan Badoka di Makasar, kata Budi Waseso, Kamis (22/9/2016), di Jakarta.

Pembangunan pusat rehabilitasi ini, kata Buwas, tak lepas dari inisiatif Bupati Lampung Selatan yang telah berperan aktif dalam penyediaan lahan dan bangunan tempat rehabilitasi yang representatif. Bangunan loka rehabilitasi Kalianda dibangung dari tanah hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan yang berlokasi di Kelurahan Way Lubuk, Lampung. Bangunan di atas tanah seluas  30.000 meter persegi.  

“Telah dibangun beberapa sarana di antaranya instalasi gawat darurat, gedung re-entry male, gedung primary male, gedung primary female, ruang tindakan, kamar residen, dapur, laundry, dan rumah ibadah seperti masjid, gereja, kapel, serta vihara," ujar Buwas, sapaan Budi Waseso.

Oleh karena itu, kata Buwas, bangunan tersebut diisi dengan berbagai fasilitas di antaranya mesin X-ray, alat-alat laboratorium, alat radiologi, alat poli gigi, dan berbagai alat-alat kesehatan lainnya. Namun, kapasitas yang dimiliki oleh loka rehabilitasi yakni sebanyak 97 orang residen yang terdiri atas 72 orang residen laki-laki dan 25 orang residen perempuan yang akan menampung para pecandu dan penyalahguna yang berasal dari daerah Sumatera Bagian Selatan, seperti Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan dan juga dari daerah Banten.

"Terhitung sejak beroperasinya pada bulan Mei sampai dengan September 2016 ini, Balai Besar Rehabilitasi Kalianda tercatat telah menerima sebanyak 45 orang residen yang merupakan pecandu dan penyalahguna narkotika dari wilayah Lampung dan sekitarnya,” tutur Buwas.

Sementara itu, kata Buwas,  hingga saat ini terdapat 52 orang pegawai yang telah mengisi berbagai posisi di balai  Buwas. Hadirnya Balai Besar Rehabilitasi Kalianda diharapkan dapat menjadi bagian dalam upaya menyembuhkan dan menyehatkan kembali para pecandu dan penyalahguna di wilayah Sumatera khususnya Lampung. Dengan demikian maka diharapkan akan dapat menekan laju demand yang akan merugikan para bandar dan secara perlahan-lahan mengurangi peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika. (dade)

Post a Comment

0 Comments