Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pengedar Sabu, Diringkus Petugas Polsek Batuceper

Tersangka S, diduga pengedar.
(Foto: Istimewa)  
NET – Polisi meringkus  tersangka S, 35, seorang yang diduga sebagai pengedar  narkotika jenis sabu  di Kampung Kademangan, RT 04 RW01, Kecamatan Setu Kota, Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (1/8/2016). Dari tangan tersangka, polisi menyita empat pake sabu yang  dikemas dengan plastik bening dimasukkan dalam bungkus rokok.

Kapolsek Batuceper Komisaris Polisi  Sugiyo mengatakan penangkapan tersangka S berawal dari informasi masyarakat. Kemudian  informasi tersebut ditindaklanjuti untuk melakuan pengejaran oleh  anggota Unit Narkoba Brigadir Samsu Rizal.

Menurut Kapolsek, sebelumnya Kanit Reskrim Iptu Nurjaya  begitu mendapat informas langsung memerintahkan anggotanya agar melakukan penyelidikkan atas informasi tersebut. Selang beberapa jam kemudian,  pelaku   pengedar Narkoba jenis sabu  ditangkap  sekitar pukul  13:00 WIB.

Dari tangan tersangka S, kata Kapolsek, disita empat paket sabu dibungkus dalam kemasan plastik bening dimasukkan dalam bungkus  rokok, yakni : 1 paket berat bruto 0,34 gram, 1 paket berat bruto 0,32 gram, 1 rokok paket berat bruto 0,29 gram, 1 paket berat bruto 0,29 gram.

“Tersangka kini ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucap Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal  114 ayat (1) subsider pasal : 112 ayat (1) Undang-undang  RI, No. 35, Tahun 2009, tentang Narkotika. (*/ril)


Post a Comment

0 Comments