![]() |
Sejumlah pengunjuk rasa di depan Kampus Unis Tangerang. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET – Belasan mahaiswa
yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa
Tangerang (SMGI, SMI, GMNI, HMI, FAM,dan MB) melancarkan aksi unjuk rasa dengan
mengecam kapitalisasi pedidikan di depan Kampus Universitas Islam Syech Yusuf,
Kota Tangerang, Rabu (24/8/2016). Pendidikan merupakan bentuk liberalisasi
pendidikan yang dikuasai oleh pihak swasta bahkan negeri.
“Kapitilasasi
pendidikan menyingkir rakyat miskin untuk dapat mengenyam pendidikan tinggi.
Biaya pendidikan menjadi mahal dan ini mengurangi kesempatan kepada generasi
yang berprestasi tapi tidak memiliki biaya untuk kuliah. Kita harus lawan.
Lawan,” teriak Andini yang bertindak
sebagai orator.
Andini
menyebutkan kapitalisasi pendidikan merupakan sistem yang sudah menjamur lama
dan diproklamirkan oleh para kaum borjuasasi. Berorientasi pada sistem pasar
yang berpegang pada hukum pemerintahan
dan penawaran (suply-demand). Artinya, Pemerintah akan memberikan peluang bagi
para pemodal untuk menguasai institusi
yang paling vital bagi masyarakat
luas.
“Layaknya
(pendidikan) bermain di Bursa Efek Indonesia, pendidikan akan dijadikan sasaran
yang sangat menggiurkan bagi para pemodal. Apakah para pemuda akan membiarkan
hal ini terjadi, jangan. Mari kita bergerak untuk mencegah hal itu agar tidak
semakin meluas,” ucap Andini.
Hanum, orator
berikutnya mengatakan berpikir realitas bahwa pendidikan kini belumsepenuhnya
memberikan kesejahteraan bagi seluruh
rakyat Indonesia yang sejatinya sudah menjadi kewajiban negara untuk memberikannya.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 alinia keempat tentang
tujuan pendidikan nasional yang sangat jelas dibutuhkan bahwa ‘Negara
bertanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsanya’.
“Akan tetapi pada
kenyataan nya pendidikan masih merupakan barang mewah yang sangat tidak mungkin
dijangkau oleh kalangan rakyat biasa,” ujar Hanum melalui pengeras suara.
Pengunjuk rasa
tersebut,menuntut agar UU Sidiknas No.
20 tahun 2003 dicabut. Cabut UU Dikti
No. 12 tahun 2012. Wujudkan pendidikan gratis dan demokratis serta ilmiah.
Lawan rezim komprador Jokowi-Jk penindas rakyat. (ril)
0 Comments