Pengunjuk rasa dihadang di depan pintu gerbang. (Foto: Istimewa) |
NET – Sejumlah warga melancarkan aksi unjuk rasa lantaran adanya dugaan penyimpangan dalam
penjualan formulir Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2016/2017.
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam
Patriot Nasional (Patron) melakukan aksi demo di depan kantor Dinas Pendidikan
Kota Tangerang berlokasi di Jalan KS Tubun,
Gedung Cisadane Kota Tangerang, Kamis (21/7/2016).
Dalam unjuk rasa
tersebut, para demonstran membawa spanduk dan poster yang dibentang di depan
pintu masuk Gedung Cisadane, tempat Dinas Pendidikan berkantor. Namun, gerakan
pengunjuk rasa dihadang oleh petugas keamanan Gedung Cisadane. Pengunjuk rasa
menyampaikan orasinya pun di depan pintu
masuk.
“Kami meminta
pertanggungjawaban dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang lantaran dalam Penerimaan Peserta Didik Baru,
khususnya pada tahun 2016/2017 yang penuh dengan permainan uang untuk melakukan
jual beli formulir,” ujar Saipul Basri, koordinator aksi saat menyampaikan
orasi.
Saipul menilai ada
pembohongan publik, karena sudah jelas di PPDB online terpampang jumlah daya
tampung di setiap sekolah. Kenyataannya, di setiap sekolah yang ada di Kota
Tangerang masih tersisa bisa mencapai 30
persen siswa baru.
Ada pun oknum
dari temuan tersebut, kata Saipul, berasal dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang,
anggota DPRD Kota Tangerang, bahkan hingga ke tingkat kepala daerah yang bermain dalam penerimaan PPDB online. Temuan yang kini ramai diperbincangkan di
masyarakat harus segera dapat diatasi mengingat dunia pendidikan merupakan
salah satu modal untuk mencerdaskan anak bangsa.
“Jual beli
formulir ini kita temukan mulai dari Rp 5 sampai 25 juta. Inikan nilai yang
fantastis ada siswa yang ingin mengeyam
pendidikan tapi sudah disuguhi dengan hal-hal yang sifatnya menjual formulir. Mau
jadi apa penerus bangsa kita ini kalau seperti ini. Adapun formulir yang saya
dapatkan yakni SMK 4 dan SMK 2 Tangerang,” ungkap Saipul.
Saipul mengaku temuan tersebut sebenarnya telah
dilaporkan sejak dua minggu lalu ke Kejaksaan Negeri Tangerang. Namun hingga
kini tidak ada kepastian tindaklanjut
atas laporan yang telah dilayangkan. ”Kami
sudah laporkan namun nyatanya tidak ada tindak lanjut. Kami tidak akan berhenti
sampai di sini. Kami akan kembali melaporkan tersebut ke Polda Metro Jaya,”
tukasnya.
Namun aksi demo
yang dilakukan tersebut tidak mendapatkan respon positif dari Dinas
Pendidkan Kota Tangerang. Bahkan sejumlah perwakilan pendemo yang berusaha masuk
ke Kantor Dinas Pendidikan tidak berhasil menemukan seluruh pejabat sehingga
aksi tersebut dilanjutkan hingga ke Gedung Pusat pemerintahan Kota Tangerang.
Sementara itu,
permainan jual beli formulir juga terjadi saat PPDB tingkat Sekolah Menengah
Pertama (SMP). Bahkan salah seorang orangtua murid saat mendaftarkan anaknya,
mendapat informasi dari petugas sekolah yang menyebutkan mendapat jatah masuk
adalah anggota DPRD Kota Tangerang dan wartawan.
“Yang dapat dapat
jatah masuk ke sekolah ini adalah anggota DPRD Kota Tangerang dan wartawan,”
ujar orangtua murid yang tidak ingin disebutkan namanya. (ril)
0 Comments