Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Warga Diminta Galang “Kekuatan”, Agar Berobat Gratis Kembali

Amarno bersalaman dengan anggota ICMI.
(Foto: Istimewa)  
NET – Banyaknya keluhan masyarakat tentang pelayanan kesehatan oleh BPJS, DPRD Kota Tangerang minta kepada warga menggalang kekuatan untuk memberikan dukungan agar biaya kesehatan ditanggung atau dikeluarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kita punya dana yang cukup untuk membiayai pengobatan warga tapi terbentur dengan kebijakan Pemerintah pusat,” ujar Amarno, anggota DPRD Kota Tangerang, Sabtu (4/6/2016).

Amarno menyampaikan hal tersebut saat membuka acara Rapat Kerja dan Upgrading, Majelis Pengurus Daerah Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Orda Kota Tangerang, mewakili Ketua DPRD Kota Tangerang. “Saya bukan pimpinan dewan tapi hadir di sini mewakili pimpinan dewan,” ucap Amarno, yang juga Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang itu.

Menurut Amarno, pada tahun anggaran dana yang tersedia untuk biaya kesehatan warga ada Rp 139 miliar. “Dana yang cukup besar ini tidak akan terserap karena yang boleh dibiayai berdasar ketentuan Pemerintah melalui BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial-red) Kesehatan hanya 4.900 orang,” ungkap Amarno yang juga anggota Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Amarno menjelaskan  dari seluruh penduduk Kota Tangerang yang tergolong miskin hanya 20.000 jiwa. Dari jumlah tersebut kemudian diverifikasi dapat angka 10.000 orang dan 10.000 orang yang memenuhi syarat boleh dibiayai BPJS Kesehatan hanya 4.900 orang.

“Oleh karena itu, saya mengharapkan seluruh warga Kota Tangerang datanglah ke dewan atau Pemerintah Kota Tangerang untuk memberi dukungan agar kita dapat menggunakan anggaran sendiri untuk pengobatan dan tidak lagi menggunakan BPJS. Bila banyak dukungan dari warga tentu dewan dan Pemerintah Kota Tangerang akan mengambil kebijakan untuk menggunakan dana kesehatan dalam program Multiguna atau Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah-red),” ujar Amarno berharap.

Amarno sudah merasakan betapa banyak warga yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan pengobatan yang layak. Hal ini bisa terjadi karena sebelum BPJS diberlakukan di Kota Tangerang pada 2016, warga berobat cukup dengan menggunakan KTP (Kartu Tanda Penduduk-red).

“Sekarang warga sudah hampir modar pun, kalau tidak memegang kartu BPJS tidak akan dilayani. Sudah punya kartu BPJS pun belum tentu mendapat pelayanan karena rumah sakit yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Tangerang hanya 16 unit. Sebelumnya, ada 37 rumah sakit yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Tangerang sehingga hampir semua warga dengan mudah dilayani,” ungkap Amarno.

Sebelumnya, Asisten II Pemerintah Kota Tangerang Tabrani pun sudah banyak menerima keluhan dari masyarakat. “Saya tidak bisa membantu untuk merekomendasi warga yang mengadu kepada saya masalah BPJS. Akhirnya, saya bantu menyelesaikan masalah warga dengan mengeluarkan uang dari kantong sendiri,” ungkap Tabrani.

Tabrani setuju bila langakah diambil kembali menggunakan dana dari APBD untuk membiayani kesehatan warga. “Kita mampu untuk membiayai kesehatan warga dari dana APBD,” tutur Tabrani sambil tersenyum. (ril)    

Post a Comment

0 Comments