Amarno bersalaman dengan anggota ICMI. (Foto: Istimewa) |
NET – Banyaknya
keluhan masyarakat tentang pelayanan kesehatan oleh BPJS, DPRD Kota Tangerang
minta kepada warga menggalang kekuatan untuk memberikan dukungan agar biaya
kesehatan ditanggung atau dikeluarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD).
“Kita punya dana yang
cukup untuk membiayai pengobatan warga tapi terbentur dengan kebijakan
Pemerintah pusat,” ujar Amarno, anggota DPRD Kota Tangerang, Sabtu (4/6/2016).
Amarno menyampaikan
hal tersebut saat membuka acara Rapat Kerja dan Upgrading, Majelis Pengurus Daerah
Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Orda Kota Tangerang, mewakili
Ketua DPRD Kota Tangerang. “Saya bukan pimpinan dewan tapi hadir di sini
mewakili pimpinan dewan,” ucap Amarno, yang juga Sekretaris Komisi II DPRD Kota
Tangerang itu.
Menurut Amarno, pada
tahun anggaran dana yang tersedia untuk biaya kesehatan warga ada Rp 139
miliar. “Dana yang cukup besar ini tidak akan terserap karena yang boleh
dibiayai berdasar ketentuan Pemerintah melalui BPJS (Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial-red) Kesehatan hanya 4.900 orang,” ungkap Amarno yang juga
anggota Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Amarno menjelaskan dari seluruh penduduk Kota Tangerang yang
tergolong miskin hanya 20.000 jiwa. Dari jumlah tersebut kemudian diverifikasi
dapat angka 10.000 orang dan 10.000 orang yang memenuhi syarat boleh dibiayai
BPJS Kesehatan hanya 4.900 orang.
“Oleh karena itu, saya
mengharapkan seluruh warga Kota Tangerang datanglah ke dewan atau Pemerintah
Kota Tangerang untuk memberi dukungan agar kita dapat menggunakan anggaran
sendiri untuk pengobatan dan tidak lagi menggunakan BPJS. Bila banyak dukungan
dari warga tentu dewan dan Pemerintah Kota Tangerang akan mengambil kebijakan
untuk menggunakan dana kesehatan dalam program Multiguna atau Jamkesda (Jaminan
Kesehatan Daerah-red),” ujar Amarno berharap.
Amarno sudah merasakan
betapa banyak warga yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan pengobatan yang
layak. Hal ini bisa terjadi karena sebelum BPJS diberlakukan di Kota Tangerang
pada 2016, warga berobat cukup dengan menggunakan KTP (Kartu Tanda
Penduduk-red).
“Sekarang warga sudah
hampir modar pun, kalau tidak memegang kartu BPJS tidak akan dilayani. Sudah
punya kartu BPJS pun belum tentu mendapat pelayanan karena rumah sakit yang
bekerjasama dengan Pemerintah Kota Tangerang hanya 16 unit. Sebelumnya, ada 37
rumah sakit yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Tangerang sehingga hampir
semua warga dengan mudah dilayani,” ungkap Amarno.
Sebelumnya, Asisten II
Pemerintah Kota Tangerang Tabrani pun sudah banyak menerima keluhan dari
masyarakat. “Saya tidak bisa membantu untuk merekomendasi warga yang mengadu
kepada saya masalah BPJS. Akhirnya, saya bantu menyelesaikan masalah warga
dengan mengeluarkan uang dari kantong sendiri,” ungkap Tabrani.
Tabrani setuju bila
langakah diambil kembali menggunakan dana dari APBD untuk membiayani kesehatan
warga. “Kita mampu untuk membiayai kesehatan warga dari dana APBD,” tutur
Tabrani sambil tersenyum. (ril)
0 Comments