Keluarga korban pembunuhan Ennoh Parihah unjuk rasa di luar pagar pengadilan, terus berteriak minta terdakwa Rahmat Alim dihukum berat. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET - Sidang perdana
terhadap Rahmat Alim,16, salah satu
pelaku pembunuhan sadis dengan cara memasukkan gagang cangkul ke
kemaluan korbannya, Ennoh Parihah,18 di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang,
Banten, Selasa (7/6/2016) berlansung ricuh.
Ratusan massa dari
Kampung Bangkir, Desa Pegantikan, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, yang
merupakan keluarga, kerabat dan para tetangga korban, sejak pukul 08:30
WIB sudah mengepung Pengadilan Negeri
Tangerang.
Mereka mendesak kepada
aparat penegak hukum tersebut agar memberikan hukuman yang seberat-beratnya
kepada pelaku. "Jangan karena usianya yang masih muda, lalu ia bisa
dihukum ringan. Tapi lihatlah kelakuannya yang biadab dan luar biasa itu, sehingga ia pantas dihukum
mati," ujar Kepala Desa Pegantikan Mahrudoh yang juga menunggu proses
persidangan tertutup yang dimulai dari pukul 10:00- 15.00 WIB.
Terlihat pula kedua
orang tua korban, Arif Fikrih dan Mahpudoh yang hadir di persidangan tertutup
itu. Hanya saja ketika mereka melihat barang bukti berupa cangkul dibawa ke dalam persidangan,
kedua orag tersebut memilih ke luar. "Ibu dan bapak tak kuasa melihat
barang bukti itu, sehingga mereka memeilih ke luar dari dalam ruang persidangan," tutur Mafruhah.
Mafruhah mengatakan seluruh keluarga, kerabat, dan tetangga korban datang dari Serang, Banten ke
Pengadilan Negeri Tangerang, selain
untuk menyaksikan jalannya persidangan, juga ingin mengeahui hukuman yang dijatuhkan kepada
pelaku.
"Yang jelas
dari keluarga korban dan warga
Serang, berharap agar ketiga pelaku
dihukum mati. Karena perbuatannya sangat kejam dan tidak berprikemanusiaan,"
ucap Mafruhah.
Sementera itu sidang
yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Suharni, SH tersebut ditunda besok,
(Rabu, 8/6/2016) dengan materi
pemeriksaan beberapa orang saksi, termasuk kedua orang pelaku lainnya, Rahmad
Arifin dan Imam Harpiadi.
Namun begitu pelaku
oleh petugas kepolisian dikawal ketat untuk dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Anak Di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang,
keluarga, kerabat beserta tetangga korban mengejarnya. Hal itu juga
terjadi ketika pelaku baru datang dan masuk ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Salah seorang dari kerabat korban yang sengaja menunggu di pintu masuk gedung
Pengadilabn Negeri Tangerang, langsung memukul pelaku.
Akibatanya, menimbulkan kerincuhan. Untung saja petugas
kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang sigap, sehingga kericuhan
itu bisa dihentikan dan sidang pun bisa dilanjutkan. (man)
0 Comments