Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Otak Pelaku Pencurian Motor Di Tangerang, Anak Dibawah Umur

Polisi Teluk Naga dan pelaku pencurian kendaraan
bermotor setelah diringkus.
(Foto: Istimewa)  
NET - Enam orang pelaku  pencurian sepeda motor dan rumah kosong ditangkap petugas Polsek Teluk Naga. Dari jumlah tersebut dua di antaranya  belum dewasa yaitu, AM,16, dan MP,14. Sedangkan lainnya seperti,  MH, MN, MM dan SN sudah 17 tahun lebih.

Menurut Kapolsek Teluk Naga Ajun Komisaris  Supriyanto, kemarin, meskipun kedua pelaku itu  masih dibawah umur, namun mereka adalah otak dari jaringan tersebut. "Usianya memang masih dibawah 17 tahun, tapi mereka itu adalah otak dari jaringan ini," ujar Kapolsek Teluk Naga Kabupaten Tangerang, Supriyanto kepada wartawan, Selasa  (14/6/2016) petang.

Dalam menjalankan aksinya, kata Kapolsek, keenam komplotan itu terbilang nekat. Selain mengambil sepeda motor yang terparkir di mal ataupun di pinggir jalan, mereka juga tidak segan masuk ke dalam rumah yang ditinggal pemiliknya hanya untuk mengambil sepeda motor.

“Mereka mempunyai peran masing-masing. Ada yang menjadi eksekusi dan ada juga yang menggambar atau mengawasi lokasi," ungkap Kapolsek.

Lebih jauh Kapolsek menjelaskan untuk  pelaku dibawah umur, penanganan kasusnya didampingi oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kini, keenam pelaku yang tertangkap di Teluknaga itu, terus dilakukan pemeriksaan yang mendalam.

Dari hasil pemeriksaan sementara, katanya, selama satu bulan terakhir, mereka telah beraksi di sepuluh lokasi di wilayah Kabupaten Tangerang. Mereka dapat dijerat  dengan  pasal 363 KUHP, tentang pencurian, dengan ancaman 7 tahun penjara.. (man)

Post a Comment

0 Comments