Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bije: Lurah Minta THR Kepada Pengusaha Tidak Patut

Surat Lurah Pabuaran: minta THR.  
(Foto: Istimewa)   
NET – Penasihat Lembaga Kajian Pemerintahan Indonesia (LKPI) Hasanudin Bije menilai tidak pantas dan tidak patut lurah meminta uang Tunjnagan Hari Raya (THR) kepada perusahaan yang ada wilayah kerjanya.
“Kalau lurah mau mendapatkan THR atau mau memberikan THR  kepada para stafnya mintalah kepada atasannya (Walikota-red) bukan kepada para pengusaha,” ujar Bije kepada TangerangNET.Com, Senin (20/6/2016).
Pernyataan yang disampaikan Bije tersebut sehubungan surat yang dikeluarkan Lurah Pabuaran, Kecamatan Karawaci, beredar luas di masyakart. Surat yang ditandatangani Juni 2016, isinya meminta kepada pengusaha agar bersedia memberikan THR kepada kelurahan tersebut.
“Surat resmi yang dikeluarkan oleh lurah sangatlah berbahaya terkait dengan jabatannya sebagai kepala wilayah ditingkat kelurahan. Pertanyaannya apakah surat yang diedarkan oleh lurah yang bersangkutan mendapatkan persetujuan dari atasannya, Camat Karawaci dan Walikota Tangerang Arief Wismansyah,” ucap Bije menandaskan.

Jika tidak, kata Bije, maka Walikota harus memberikan teguran bahkan sanksi. Karena hal ini sangat memalukan. “Beberapa aturan sudah dikeluarkan baik oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara maupun oleh KPK (Komisi Pemberantasa Korupsi-red)  yang melarang PNS (Pegawai Negeri Sipil-red) menerima THR. Apalagi meminta secara resmi kepada pengusaha,” tutur Bije. (ril)

Post a Comment

0 Comments