Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar: penataan bukan penggusuran. (Foto: Istimewa) |
NET - Warga nelayan
Kampung Baru, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, yang
rencananya akan digusur oleh Pemda Kabupaten Tangerang pada 23 Mei 2016 nanti,
tidak menggubris undangan Buapti Tangerang Ahmad Zaki Iskandar.
"Kami sudah dua
kali mengundang perwakilan warga untuk dialog dengan Forum Komunikasi Peminpin
Daera (Forkominda) yang akan membahas soal rencana penataan kampung Dadap
tersebut," ujar Ahmed Zaki Iskandar di Pendopo Kabupaten Tagerang, Kamis
(19/5/2016).
Namun, kata Zaki,
perwakilan warga tidak mau hadir dengan berbagai macam alasan. Begitupula
ketika mereka diundang pada dialog pertama, Jumat (13/5/2016) lalu. "Ya
meskipun warga tidak hadir, rapat penataan kampung Dadap tetap kami lakukan,"
tutur Zaki yang mengingatkan kepada wartawan agar tidak menulis penggusuran, melainkan
penataan Kampung Dadap.
Dan dari hasil dialog dengan
Forkomindo tersebut, imbuh Zaki, besok (Jumat-red) rencana penataan Kampung
Dadap akan dilanjutkan ke Ombudsman
untuk mendapatkan petunjuk. "Setelah dari Ombusdman, kami akan menunggu
apa petunjuk selanjutnya," ungkap Zaki.
Catatan TangerangNET.Com,
Ombusdman Republik Indoensia adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai
kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang antara lain
pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Yang jelas, kata
dia, Ombusdman sudah datang ke Pemda
Kabupaten Tangerang. Di sana, pihakya
sudah memaparkan secara rinci soal
rencana penataan Kampug Dadap yang sudah lama dilakukan.
Ditanya soal relokasi
warga, Zaki menjelaskan untuk sementara warga akan ditempatkan di rumah
kontrakan yang lokasinya hanya sekitar 500 meter dari pemukiman warga secara
gratis. Dan setelah satu setengah tahun Rusunawa serta rumah deret sewa usai dibangun, mereka akan dipindahkan ke sana.
Selain membangun
Rusunawa dan rumah deret nelayan, kata Zaki,
pihaknya juga akan membangun Islamik Center, wisata kuliner serta
pelelangan ikan. "Dana penataan ini berasal dari APBN dan APBD Kabupaten
Tangerang," kata Zakji.
Sementara itu,
Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Irman Sugema mengatakan dalam rencana
penggusuran warga di Kampun Baru, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten
Tagerang, pihaknya hanya ingin mempertemukan dan menyatukan keinginan warga dan
Pemda Kabupaten Tangerang. Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan rencana
tersebut berjalan kondusif.
"Yang jelas, kami
tetap berada pada Tupoksi (tugas pokok, dan fungsi-red) Polri, yaitu mengayomi,
melindungi dan melayani masyarakat," kata Irman Sugema. (man)
0 Comments