Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Surat Mosi Tidak Percaya Dilayangkan ke DPP PAN, Akibat Ditetapkan Formatur

Ketua DPC Tangerang Dewi Handayani saat menyerahkan
surat mosi tidak percaya di kantor DPP PAN Jakarta.
(Foto: Istimewa)  
NET – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Amanat Nasional (PAN) se-Kota Tangerang menyampaikan surat mosi tidak percaya terhadap Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Banten kepada Dewan Pimpanan Pusat (DPP) PAN. “Kita sudah sampaikan surat mosi tidak percaya dan sudah pula diterima,” ujar Dewi Handayani kepada TangerangNET.Com, Kamis (28/4/2016).

Dewi Handayani adalah Ketua DPC PAN Kecamatan Tangerang bersama 12 ketua DPC lainnya tergabung dalam Forum DPC PAN Kota Tangerang perlu mengambil langkah menyampaikan surat mosi tidak percaya karena DPW Banten tidak mau mendengar aspirasi kader PAN. Ketiga belas  DPC tersebut yakni DPC PAN; Tangerang, Karawaci, Priuk, Cibodas, Jatiuwung, Neglasari, Benda, Batuceper, Cipondoh, Larangan, Pinang, Ciledug, Karang Tengah. Tiga DPC PAN terakhir yakni Pinang, Ciledug, dan Karang Tengah tidak ikut menandangtangani surat mosi tidak percaya.

Koordinator Forum DPC PAN se-Kota Tangerang Andi Syarifudin menjelaskan penyampaian surat mosi tidak percaya tersebut adalah rangkaian dari Musyawarah Daerah (Musda) pada bulan Maret 2016 lalu. Kemudian dilanjutkan dengan DPW menetapkan formatur dengan Ketua Formatur PAN Kota Tangerang Kholid Marhaban.  

“Kami DPC PAN Se-Kota Tangerang sangat menyangkan hasil keputusan DPW PAN Banten dalam hal ini  Ketua DPW PAN Banten yang  menetapkan calon ketua formatur sesuai selera. Hal ini tidak mengedepankan demokrasi yang saat ini oleh DPP PAN sangat mengagungkan demokrasi dan politik tidak gaduh. Tetapi  hasil keputusan DPW Banten terrsebut  membuat gaduh dan mengkebiri Partai Amanat Nasional,” jelas   Andi Syarifudin.

Penyampaian surat mosi tidak percaya bentuk langkah forum untuk meluruskan apa yang terjadi di Kota Tangerang. “Kami dengan DPC dan DPRt se-kota Tangerang  membuat mosi tak percaya dan membuat aksi penolakan terhadap matinya demokrasi di Kota Tangerang,” tutur Ketua DPC PAN Jatiuwung Zairin seraya menambahkan Ketua DPW    memiliki pemikiran yang sempit tidak mengedepankan musyawarah dan aspirasi dari bawah.

Alasan penyampaian mosi tidak percaya hal yang menyangkut pelaksanaan verifikasi saat Musda. Dalam surat mosi tidak percaya itu disebutkan; Tim Verifikasi DPW PAN Banten dalam menetapkan Delapan (8) Bakal Calon Formatur  menjadi empat (4) Calon Formatur  tidak memalui mekanisme Rapat Harian DPW PAN Banten. Hal ini terbukti tidak adanya undangan kepada Anggota BPH DPW PAN Banten.

Surat mosi tidak percaya tersebut, kata Andi, disampaikan pada Rabu (27/4/2016) yang diterima oleh Imas, petugas sekretariat DPP PAN Jakarta dan Mahkamah Partai.  “Kita berharap atas penyampaian surat mosi tidak percaya tersebut akan mendapat tanggapan dari DPP,” ucap Andi berharap. (ril)

Post a Comment

0 Comments