![]() |
Kapolres Kombes Irman Sugema: baru satu bulan. (Foto: Istimewa) |
NET - Penemuan mayat wanita
dengan tubuh terpotong-potong (mutilasi) di dalam rumah kontrakan di Kampung
Telaga Sari, Desa Telagasari RT 12/01, Kecamatan Cikupa, Kabupoaten Tangerang,
Banten, Rabu (13/4/2016) masih dalam penyelidikan petugas Polres Kota Kabupaten
Tangerang.
"Kasus ini masih dalam
penyelidikan kami," ujar Kapolresta Kabupaten Tangerang Komisaris Besar
Irman Sugema kepada wartawan.
Yang jelas, kata Irman
Sugema, korban tinggal di rumah kontrakan tersebut baru satu bulan yang lalu.
Dan tetangga korban beserta Ketua RT setempat belum mengenalnya, karena korban
dan laki-laki yang diduga suaminya itu belum menyerahkan identitas.
Namun demikian, kata Irman
Sugema, sebelum korban ditemukan tewas dengan kondisi kedua kaki dan tangan terpotong, beberapa orang tetangga
sempat mendengar keributan dari dalam rumah kontrakan itu.
"Ya kejadiannya sekitar hari Minggu (10/4/2016) lalu," ungkap Irman.
Dan setelah itu, kata
Irman, rumah kontrakan berlantai dua tersebut terus tertutup, hingga akhirnya kemarin warga mencium bau
busuk dan melaporkannya ke Polsek Cikupa
untuk melakukan pengecekan. Hasil dari pengecekan, petugas menemukan mayat
terbungkus plastik hitam di depan kamar mandi.
"Begitu dibuka,
ternyata kedua kaki dan tangan korban yang dalam keadaan hamil sekitar usia tujuh
bulan terpotong," tutur Irman.
Setelah dilakukan
pemeriksaan lebih lanbjut, kata Irman, di tempat kejadian perkara tidak
diketemukan identitas korban. Adapun barang bukti yang diamankan hanya berupa
satu buah kartu SIM card ponsel, Alquran, dan tas kecil bewarna kuning.
Selanjutnya, oleh petugas
jenazah korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang
untuk diotopsi. "Otopsi dilakukan dengan tujuan untuk megetahui penyebab
kematian korban. Dan kasus ini masih
dalam penyelidikan kami," kata Irman.
(man)
0 Comments