Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pencuri Kendaraan di Rumah Kosong, Dibekuk Polisi

Petugas Polsek Kronjo berpatroli siap amankan penjahat.
(Foto: Istimewa)  
NET - Tiga orang spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) di dalam rumah dan seorang penadahnya dibekuk petugas Polsek Keronjo, Kabupaten Tangerang. Adapun barang bukti yang diamankan petugas dari pelaku berupa, dua unit sepeda motor dan satu buah linggis yang digunakan oleh pelaku untuk menjalankan aksinya.

Mereka adalah A alias Maung, 31, warga Kampung Bua, Desa Kaliasin, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang,  AE, 28, warga kampung Pasir Tengah, Desa Pasir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, dan  AD, 24, Kampung Ceplak, Desa Kaliasin,  Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. Sedangkan satu orang lainnya adalah RI, selaku penadah yang tinggal di wilayah Serpong Tangerang Selatan.

"Penangkapan ini berawal dari laporan seorang korban, yang sepeda motornya raib ketika diparkir di dalam rumahnya di Kampung Betong  RT.002/03, Desa Gandaria, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang," ujar Kapolsek Kronjo Ajun Komisaris Bambang, Selasa (19/4/2016).

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Kapolsek, petugas mendapati sepeda motor Yamaha Vixion B 6968 GGP yang dijual oleh pelaku kepada RI, di wilayah Serpong, Tangerang Selatan. Dari penemuan sepeda motor tersebut, akhirnya petugas menangkap ketiga pelaku di tempat terpisah di Kabupaten Tangerang.                                                 

"Sampai saat ini, ketiga orang pelaku itu masih dalam pemeriksaan kami," ungkap Kapolsek.

Di hadapan petugas, ketiga orang pelaku mengaku mendatangi lokasi dengan cara mengendarai Honda Verza B.6023.GRH. Sesampai di rumah korban yang dalam keadaan kosong, tersangka mencongkel jendela dengan  menggunakan linggis. Kemudian, mereka masuk  dan mengambil sepeda motor tersebut berikut Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang tersimpan di dalam laci rumah korban.

Selanjutnya, kata Kapolsek, sepeda motor itu mereka jual kepada RI di wilayah Serpong, Tangerang Selatan dengan harga Rp 10 juta. "RI ini berprofesi sebagai pedagang sepeda motor di wilayah Sepong. Dan kasusnya hingga kini masih kami dalami," ucap  Kapolsek. (man)

Post a Comment

0 Comments