![]() |
Kajari Edyward Kaban (tengah) saat peragakan ojek terima order. (Foto: Man, TangerangNET.Com) |
NET – Kejaksaan Negeri
(Kejari) Tangerang minta kepada pengemudi ojek aplikasi seperti Go Jek dan
Grabike untuk berhati-hati dalam melayani penumpang terutama dalam pengangkutan
barang antaran.
“Jangan sampai ketika mendapat jasa angkutan barang antaran dimanfaatkan
oleh pengedar narkotika,” ujar Kepala Kejari Tangerang Edyward Kaban kepada
TangerangNET.Com dan Tangerang Ekspres, Selasa (19/4/2016).
Kajari menjelaskan
angkutan Go Jek dan Grabike dalam angkutan antaran sangat terbuka untuk
dimanfaatkan oleh pengedar narkotika baik yang lokal maupun jaringan
internasional. “Angkutan aplikasi itu sekarang ini melayani selain mengangkut
manusia, juga menerima barang antaran. Dalam pelaksanaannya begitu saja tidak
seperti yang tercatat di Kantor Pos atau jasa pengiriman barang,” tutur
Edyward.
Oleh karena begitu
mudahnya, kata Edyward, dapat saja dimanfaatkan oleh orang yang tidak
bertanggung jawab terutama para bandar atau pengedar narkotika atau bahkan
jaringan pengedar narkotika internasional.
“Saya dari sekarang mengingatkan
kepada pengemudi Go Jek dan Grabike untuk menghindari menerima order jasa
barang antaran. Sebab, bila hal itu terjadi dan secara kebetulan barang antaran
tersebut adalah narkotika, tetap saja pengemudi Go Jek atau Grabike ikut
ditangkap dan dibawa ke dalam sidang di pengadilan,” ucap Edyward serius.
Ketika ditanya apakah
sudah ada pengemudi Go Jek dan Grabike yang tertangkap karena mengirim barang
bersisi narkotika, dijawab oleh Kajari, ”Belum”. Oleh karena belum terjadi sehingga perlu diingatkan karena peluang untuk
hal itu sangat terbuka.
“Dalam undang-undang
narkotika ketika terjadi penangkapan, disebutkan menyimpan atau menguasai. Nah,
kalau barang antara tersebut masih dalam penguasaan pengemudi ojek, dialah yang
terjerat hukum. Sementara pengirim barang sudah melarikan diri dan langsung
menghilangkan jejak,” ungkap Edyward.
Imbauan Kajari
Tangerang tersebut dapat sambutan dari masyarakat. “Betul juga apa yang dikatakan Pak Kajari,” ujar Agus
Ginanjar, warga Kota Tangerang.
Menurut Agus,
sebaiknya pengemudi ojek tidak menerima order barang antaran karena
sewaktu-waktu akan dimanfaatkan oleh pengedar narkotika. “Kalaupun mau menerima
order barang antaran, harus diketahui terlebih dahulu isi. Bila pengirim tidak
mau memberi tahu apa isi barang antaran, sebaiknya ditolak,” saran Agus. (ril)
0 Comments