Bupati Zaki Ahmed Iskandar saat menijau lokasi reklamasi. (Foto: Istimewa) |
NET - Warga Kampung Baru Dadap, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi,
Kabupaten Tagerang, Banten, yang
rencananya pertengah Mei 2016 nanti akan
digusur oleh Pemda Kabupaten Tangerang karena dinilai menempati tanah negara, Rabu (27/4/2016) akan melakukan pemblokiran di
Jalan Raya Kampung itu untuk menolak datangnya Surat Perintah (SP1) atas
penggusuran tersebut oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
"Kami akan menggelar aksi ini, karena merasa dibohongi oleh Pemda Kabupaten
Tangerang," tutur Misbah, tokoh masyarakat Kampung Baru, Kelurahan Dadap,
Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten,
Selasa (26/2/2016).
Karena, kata dia, ketika Pemda Kabupaten Tangerang melakukan sosialisasi
kepada masyarakat beberapa waktu lalu, Pemda melalui Bupati Ahmed Zaki Iskandar mengatakan yang akan
digusur hanya kafe-kafe yang dijadikan sebagai tempat praktik prostitusi.
Tetapi kenyataannya, pengusuran itu
merembet ke pemukiman warga.
Terbukti dengan datangnya beberapa aparat dari Pemda Kabupaten Tangerang
maupun kepolisian yang meminta kepada warga agar segera mengosongkan tempat
tinggalnya. "Ini apa-apaan. Kita menempati rumah ini tidak begitu
saja," ketus Misbah yang diiyakan
pula oleh warga lainnya.
Seharusnya, kata Misbah, Bupati Tangerang transparan dan jangan
membohongi warga. Bahwa rencana
pembangunan itu bukanlah untuk kepentingan pembangunan Pemda Kabupaten
Tangerang, melainkan untuk kepentingan pihak ketiga atau pengusaha. "Kami
juga sudah melaporkan kasus ini ke LBH (Lembaga Bantuan Hukum-red) Banten. Dan besok mereka juga akan turun ke
lapangan guna mendukung warga," ucap Misbah.
Hal itu dibenarkan oleh Gunawan dan Aris warga setempat yang mengatakan
penggusuran di Kampung Baru, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten
Tangerang, hanyalah untuk kepentingan pengusaha yang sedang mereklamasi pantai dadap untuk
pembangunan Kota Baru.
Bahkan, walaupun reklamasi itu oleh Pemerintah pusat saat ini
dihentikan, tapi tiang pancang untuk pembangunan jembatan sebagai penghubung
Kampung Baru, Dadap ke Kota Baru masih berlanjut.
"Tolong jangan bohongi
kami. Dan bila itu yang terjadi, kami siap mempertaruhkan nyawa," ungkap
Gunawan.
Apalagi, kata dia, dalam penggusuran tersebut, tidak dibarengi dengan
relokasi yang layak bagi warga. Pemda
hanya mampu menyiapkan kontrakan gratis
di kampung lain selama satu tahun. Dan itupun lokasinya jauh dari pantai.
Padahal mayoritas warga di kampung itu adalah sebagai nelayan.
"Ya kalau kami ditempatkan jauh dari pantai. Bagaimana kami bisa
hidup," kata Aris. (man)
0 Comments