Almarhum Nur Atika: hasil test DNA cocok. (Foto: Istimewa) |
NET - Setelah satu
minggu lebih disemayamkan di kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Kabupaten Tangerang, jenazah Nur Atika,34, yang dibunuh dengan cara sadis ((mutilasi) di rumah
kontrakannya di Kampung Telaga Sari, Desa Telagasari RT 12/01, Kecamatan Cikupa,
Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (22/4/2016) sore dibawa pulang oleh keluarganya ke kampung
halaman.
"Keluarga besar
almarhumah, sudah menunggu di rumah, Desa Kadu Jajar, Malingping, Lebak, Banten,"
ujar Rasyim Al Rosyid, kakak ipar korban, saat menerima penyerahan jenazah
korban dari pihak Polres Kota Kabupaten Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang.
Rencananya, kata dia,
jenazah korban besok (Sabtu,23/4/2016)
akan di makamkan di TPU (Taman Pemakaman Umum) Desa Kadu Jajar, Malimping,
Banten. "Kami dan keluarga besar korban berharap agar si pembunuh sadis
itu, Kusmayanto alias Agus, dihukum setimpal atau mati," ucap Rasyim
berharap.
Pasalnya, kata dia,
tindakan pelaku melebihi binatang, yaitu
memotong-motong tubuh korban yang sudah mati. "Tindakan ini sangat
tidak manusiawi dan harus dihukum mati," tutur Rayim berulang kali.
Lebih jauh Rasyim
mengatakan terakhir kali bertemu korban pada Desember 2015 lalu. Namun korban
yang merupakan anak ketiga dari lima bersaudara pasangan Nurjaya (almarhumah)
dan Ny. Ida, 55, yang merantau ke Tangerang sejak tahun 2012 lalu, untuk bekerja di rumah makan (RM)
Padang "Gumarang" di Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, tidak
bercerita apa-apa.
"Almarhumah
orangnya tertutup. Saya baru dengar ia punya hubungan intim dengan pelaku,
ketika peristiwa ini sudah terjadi. Itupun melalui tanyangan teivisi,"
kata Rayim.
Biasanya, tambah
Rosyim, korban yang pernah bekerja
sebagai TKW di Arab Saudi beberapa tahun lalu, pulang ke kampung halamannya di
Malimping, Lebak, Banten, sebulan sekali. Itupun hanya untuk menegok atau memberi nafkah kepada orang tua
beserta kedua orang anaknya yang duduk di bangku SMP dan SD.
Sebab, kata Rosyim,
begitu korban cerai dengan suaminya,
Tonny pada tahun 2011 lalu, menjadi
tulang punggung keluarga.
Sementara Itu, Wakapolres
Kota Kabupaten Tangerang Ajun Komisaris Besar Mukti Juarsa mengatakan pihaknya
menyerahkan jenazah korban mutilasi kepada keluarganya, setelah hasil tes DNA (deoxyribo
nucleic acid-red) korban beserta orangtua dan kedua anaknya terdapat kesamaan.
"Hasil tes DNA korban
cocok dengan kedua anak dan orang tuanya. Karenanya jenazah itu, kami serahkan
untuk dimakamkan di Kampung Halamannya di Malimping," ucap Wakapolres Kota
Kabupaten Tangerang. (man)
0 Comments