Spanduk para calon ketua PAN yang terpasang di pagar kantor PAN Jalan MH Thamrin jelang Musda: bukan empat. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET - Penetapan Kholid Marhaban sebagai Ketua
Formatur oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Parta Amanat Nasional (PAN) Banten
mendapat penolakan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Kota Tangerang.
“Kami Ketua DPC PAN se-Kota Tangerang dengan tegas
menolak hasil keputusan DPW PAN Banten yg menetapkan Kholid Marhaban sebagai
Ketua Formatur/Ketua DPD (Dwan PImpinan Daerah-red) PAN Kota Tangerang,” ujar Mahmud
Ali kepada TangerangNet.Com, Kamis (21/4/2016).
Mahmud Ali sebagai
Ketua DPC PAN Priuk mengatakan penetapan Kholid Marhaban sebagai tindak lanjut dari hasil Musyawarah
Daerah (Musda) pada 27 Maret 2016 adalah cacat hukum. Musda tersebut tidak
sportif dan tidak independen karena di dalamnya ada keberpihakan tim verifikasi
DPW.
“Bahkan, kami
dipermainkan dengan akal-akalan pengurus DPW,” ucap Mahmud Ali bersemangat.
Mahmud menyebutkan
ketika pihaknya mengajukan keberatan ke
Mahkamah Partai dalam penyelenggaraan Musda tersebut, diminta untuk dicabut kembali surat keberatan.
“DPW memberi jaminan bila surat gugatan ke Mahkamah Partai dicabut, Ketua
Formatur yang diangkat oleh DPW sesuai dengan keinginan DPC se-Kota Tagerang,”
ungkap Mahmud.
Pencabutan gugatan ke Mahkamah Partai, kata
Mahmud, juga dengan pertimbangan demi kedamaian dan kebersamaan PAN Kota
Tangerang. “Ternyata, kami dibohongi untuk mencabut surat gugatan. Nah,
sekarang dengan diangkatnya Kholid Marhaban, kami akan melanjutkan gugatan ke
Mahkamah Partai. Soalnya, DPW telah mencederai aturan dan membohongi kami. Ini sama juga melawan dan menolak aspirasi
kami,” tandas Mahmud.
Sebagaimana
diberitakan Musda PAN di salah saut hotel Cipondoh ditunda karena ada perbedaan
pendapat antara DPW Banten dan DPC Kota Tangerang. Dalam Musda tersebut DPW
mengingingkan ada 8 calon ketua sedangkan DPC menginginkan anya 4 calon. Dalam dua minggu dari Musda pada 27 Maret 2016
harus sudah ada keputusan. (ril)
0 Comments