Kajari Tangerang Edyward Kaban: rahasia hari dan tanggalnya. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET – Para jaksa dan
pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, harus segera berhenti menggunakan
narkotika dan bila ketahuan, bisa diberhentikan secara tidak hormat. Soalnya, Kepala Kejari Tangerang Edyward
Kaban akan melaksanakan test urine secara mendadak tanpa pemberitahuan.
“Test urine itu untuk
mengetahui seseorang menggunakan narkotika atau tidak. Untuk itulah, saya akan dilakukan test urine terhadap semua jaksa
dan pegawai kejaksaan,” ujar Edyward Kaban kepada TangerangNET.Com, Jumat
(15/4/2016).
Edyward mengatakan
kapan dan tanggal berapa dilakukan test tersebut, tidak diberitahukan. “Kalau
saya beri tahu hari dan tanggalnya ya, percuma. Harus dilakukan secara
tiba-tiba. Jadi hari dan tanggalnya dirahasiakan,” tandas Edyward.
Pelaksanaan test urine
tersebut, kata Edyward, akan dikoordinasikan dengan Badan Narkotika Nasional
(BNN). “Jadi, petugas dari BNN selalu siap karena begitu kita sepakati tanggal
dan hari pelaksanaan test urine, langsung datang,” ucap Edyward yang mantan
Kajari Cilacap, Jawa Tengah itu.
Menurut Edyward,
ketika bertugas di Cilacap yang membawahi kawasan Nusakambangan itu, test urine
tersebut dapat dengan pasti diketahui siapa saja para jaksa dan pegawai
kejaksaan yang menggunkan narkotika. “Test bukan hanya dilakukan bukan hanya
pada urine tapi bisa juga pada darah
atau rambut. Secara teknis, dokter yang lebih tahu tapi yang jelas bukan satu
cara tapi banyak cara,” ujar Edyward serius.
Bagi jaksa dan pegawai
kejaksaan yang hasil test urine positif, kata Edyward, akan dinilai apakah
karena narkotika atau sedang minum obat. “Hal seperti ini nantinya ada
rekomendasi dari dokter sehingga tidak bisa mengaku karena minum obat.
Dokterlah nanti yang menentukan,” urai Edyaward. (ril)
0 Comments