Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Penertiban Dadap, Bupati Tangerang Diminta Harus Transparan

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar:  kepentingan umum.
(Foto: Dokumentasi TangerangNET.Com)  
NET – Sedikitnya 6.000  warga yang tinggal di 12 RT dan 3 RW, Kampung Baru, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menolak rencana penertiban yang akan dilakukan oleh Pemda Kabupaten Tangerang,, apabila penertiban tersebut dilakukan dengan tidak transparan.

Demikian, kata Embing, salah satu tokoh masyarakat setempat, setelah melakukan pertemuan dengan seluruh  warganya di Kampung Baru, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (17/3/2016).

Pasalnya, kata Embing yang juga mantan Jaro di Kampung itu, warga menilai penertiban  dilakukan hanya untuk membangun Islamic Center dan Kuliner yang dapat menguntungkan para pengusaha. Sedangkan dana pembangunannya  diambil dari APBD.

"APBD ini bisa digunakan hanya untuk kepentingan masyarakat, bukan pengusaha," tutur Embing yang tinggal di Kampung Baru sejak  1975 lalu, setelah rumahnya di Muara Karang, ditertibkan oleh Pemda DKI Jakarta.

Karenanya, kata Embing, Pemkab Tangerang, dalam hal ini Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar harus transparan. Jangan sampai penertiban ini dilakukan hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Selain itu, kata Embing yang diiyakan pula  oleh Hamdani, tokoh masyarakat lainnya, penertiban tersebut harus disertai dengan uang ganti rugi. Mengingat lahan itu sudah ditempati atau digarap oleh warga sejak  60-an tahun yang lalu.

"Saya kira Bupati lebih tahu aturan. Bagimana jika tanah negara itu  digarap oleh warga sejak puluhan tahun yang lalu," ungkap Embing.

Lebih jauh, Embing mengatakan soal janji Bupati Tangerang yang  akan membangun rusun untuk ditempati warga Kampung Baru adalah suatu bualan. Pasalnya, kata dia, berdasarkan ketentuan yang ada, kawasan keselamatan penerbangan (KKOP), seperti di Kelurahan Dadap ini, tidak boleh  ada  bangunan yang menjulang ke langit. (man)

Post a Comment

0 Comments