Jalan tembus memindahkan kemacetan dari Summarecon ke Jalan Raya Serpong-Kebon Nanas/Warung Mangga. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET - Pemerintah Kota
Tangerang seperti tidak bisa berbuat apa-apa bila ada proyek dari Provinsi
Banten. Hal ini terjadi saat pembukaan jalan tembus Summarecon-Kebon Nanas yang
menimbulkan kemacetan lalulintas di Jalan Raya Serpong menuju Jalan MH Thamrin.
“Itu kewenangan
Provinsi Banten,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Tangerang
Engkos Zarkasih menjawab pertanyaan wartawan, Rabu (16/3/2016).
Engkos Zarkasih menjelaskan pengelolaan terhadap jalan di kawasan
tersebut, merupakan kewenangan instansi terkait pada wilayah kerja Provinsi
Banten.
Dalam paparannya, mantan Camat Pinang tersebut terkesan
tak mampu berupaya banyak, karena terbentur oleh kewenangan itu sendiri.
"Itu kewenangan
pihak provinsi. Jadi, kita tidak bisa apa-apa, yang jelas kita sudah berikan
upaya terbaik bagi masyarakat Kota Tangerang, khususnya. Kalau memang ada
keluhan masyarakat, silahkan adukan saja," tutur Engkos.
Bila memang Dishub
Kota Tangerang juga dilibatkan, kata Engkos, dalam pembahasan rapat koordinasi
rencana pembangunan jalan itu tentu memberikan masukan.
Namun, Engkos belum
mau membuka penjelasan secara rinci, mengenai siapakah yang berkepentingan
dalam pemrakarsa rencana pembangunan jalur Sumarecon-Fly Over Warung Mangga
itu.
"Kalau saya
dengar dari pegawai lama, memang kita dilibatkan dalam rapat koordinasi, dan
sifatnya hanya memberikan saran-saran saja, lagi-lagi yang berwenang adalah
provinsi. Saya juga tidak tahu apakah ada pemohon swasta atas pembangunan jalan
itu," ucapnya, melalui sambungan telepon selulernya.
Jalan tembus
Summarecon-Kebon Nanas atau sebutan lain jalur Summarecon-fly over Warung
Mangga dibuka sejak bulan lalu. Sejak dibuka jalan tembus tersebut, kemacetan
lalulinta di Kebon Nanas meningkat pesat dan dikeluhkan pengguna jalan raya.
(ril)
0 Comments