Rekening pelanggan PDAM TB: beda angka. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET – Pelanggan Perusahaan
Daerah air Minum (PDAM) Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang menyesalkan tindakan
petugas yang bekerja serampangan. Hal
ini terutama terjadi pada petugas pencatatan meteran air di rumah pelanggan.
“Saya diwajibkan
membayar Rp292.625. Sebagai pelanggan yang baik, saya bayarkan uang sebesar
itu,” ujar Robin, warga Perumahan Banjar Wijaya kepada TangerangNET.Com, Senin
(1/2/2016).
Pembayaran sebesar
itu, kata Robin, dengan pemakaian air 54 meter kubik dan catatan meteran
tertera 2732-2786. Anehnya, catatan yang
tertera di meteran di rumahnya hanya 2745.
“Jadi, catatan meteran
air yang di rumah dengan dengan yang tertera di rekening jauh berbeda. Petugas
melaporkan catatan meteran tidak sesuai dengan yang ada di rumah saya,” ungkap Robin.
Atas kejadian
tersebut, Robin mengaku sudah melaporkan kepada petugas di kantor PDAM Tirta
Benteng. “Saya sudah bertemu dengan
petugas di sana. Yang melakukan pencatatan adalah Dwi Eva,” tutur Robin, yang
mantan wartawan majalah Tempo tersebut.
Atas laporan tersebut,
Robin berharap ada perbaikan karena terjadi kesalahan yang dilakukan oleh
petugas PDAM Tirta Benteng. Namun, harapan tersebut sia-sia dan Robin tetap
diwajibkan membayar meski terjadi kelebihan 72 meter kubik.
Ketika dikonfirmasi
atas kejadian tersebut kepada Humas PDAM Tirta Benteng Budi mengatakan masalah
tersebut akan dicek rumah pelanggan tersebut. “Besok akan dicek ke rumah
pelanggan tersebut. Insya Allah ada solusinya,” ujar Budi kepada TangerangNET.Com,
Senin (1/2/2016) malam. (ril)
0 Comments