![]() |
Desy Yusandi: hadir dalam rapat paripurna DPRD Banten. (Foto: Istimeewa) |
NET - Desy Yusandi
anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Golkar, yang divonis dengan hukuman
penjara satu tahun pada 25 Januari 2016 lalu, karena terlibat kasus korupsi
pembangunan Puskesmas di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebesar Rp 7,8 miliar, tiba-tiba hadir di
ruang sidang Paripurna DPRD Provinsi
Baten.
Akibatnya, kehadiran
politisi tersebut menimbulkan pertanyaan
dari berbagai kalangan, termasuk internal Partai Golkar. "Saya heran
kenapa Desy Yusandi masih muncul di sidang Paripurana Dewan Banten yang di
laksanakan pada Senin (15/2/2016) lalu," ujar Aris Purnomo Hadi, Divisi
Hukum Dewan Pimpinan Daerah (DPD)
Tingkat II, Kota Tangerang, Banten, kepada wartawan, Rabu (17/2/2016).
Padahal, kata Aris ,
berdasarkan pasal 351 ayat (3) Undang-Undang 17 tahun 2014, tentang MPR,DPR,DPD
dan DPRD disebutkan anggota DPRD yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi
dikenakan sanksi pemecatan.
"Keputusan ini
sudah ingkrah (mempunyai kekuatan hukum tetap-red). Dan masa hukumannya pun baru seharusnya baru akan selesai 1 April 2016 nanti. Tapi kenapa
dia bisa aktif kembali. Ada apa ini," tutur Aris keheranan.
Hal itu dibenarkan
oleh Ketua DPD II Golkar Kota Tagerang Abdul Syukur, bahwa berdasarkan
ketentuan partai disebutkan, salah satu anggota DPRD Golkar yang tersandung
dalam kasus tindak pidana dan mendapatkan keputusan tetap (inkrah) dari pengadilan,
secara otomatis akan diberhentikan.
Oleh karenanya, kata
dia, DPD II Golkar Kota Tangerang sudah mengirimkan surat ke DPD I Golkar
Banten untuk mempertanyakan hal tersebut. Namun hingga kini belum mendapatkan
tanggapan dari DPD I Golkar Banten.
"Demi nama baik
partai, kami minta kepada DPD I Golkar Banten untuk meluruskan semua ini sesuai
dengan ketentuan partai," ucap Syukur menegaskan.
Menurut Syukur, bila dipaksakan Desy duduk kembali sebagai anggota DPRD
Provinsi Banten, dikhawatirkan Golkar akan menjadi hujatan masyarakat, sehingga
dapat merugikan eksistensi partai Golkar secara keseluruhan. (man)
'
0 Comments