![]() |
Tersagka pelaku penipuan dan penggerlapan baju kaos orange. (Foto: Man, TangerangNET.Com) |
NET - Dua orang
spesialis pelaku penipuan dan penggelapan mobil sewaan, dibekuk petugas Polres
Metro Tangerang. Mereka adala EC dan A yang berhasil mengelapkan 30 unit mobil yang disewanya untuk digadaikan
kepada orang lain.
Kapolres Metro
Tangerang Komisari Besar Agus Pranototo, Rabu (11/2/2016), mengatakan
penangkapan itu berawal dari laporan warga yang mobilnya tidak kembali setelah
disewa oleh A.
Begitu dilakukan
penyelidikan, kata Kapolres, petugas berhasil membekuk A di Kota Tangerang.
Dari mulut A, petugas mendapatkan nama
EC dan dua orang lainnya yang merupakan jaringan penipuan dan penggelapan mobil sewaan
tersebut.
"Dari jaringan
ini, kami berhasil menangkap dua orang pelaku, yaitu A dan EC. Sedangkan dua
orang lainnya masih dalam pengejaran atau masuk dalam daftar pencarian orang
(DPO) petugas Polrestro Tangerang," ungkap Kapolres.
Adapun barang bukti
yang diamankan petugas dari jaringan itu,
sebanyak 12 mobil yang terdiri atas berbagai merk. "Dalam
menjalankan aksi kejahatannya, mereka memiliki tugas masing-masing," ucap
Kapolres.
Tugas A, katanya,
mencari mobil sewaan seharga Rp 4 juta untuk beberapa hari. Kemudian oleh A
diserahkan kepada EC guna digadaikan kepada
orang lain seharga Rp 25 sampai 30
juta. Begitu pula dengan dua orang pelaku lainnya yang hingga
kini masih buron. Mereka bertugas untuk mencari mobil sewaan.
"Jaringan ini
sudah berhasil menyewa dan menggadaikan puluhan mobil," ujar Kapolres
Di hadapan petugas, A
dan EC mengaku sudah menjalankan kejahatannya selama satu tahun. Dan dalam
tempo satu tahun itu, mereka sudah menyewakan dan mengadaikan mobil sebanyak 30
unit.
"Kami terpaksa
melakukan ini karena faktor ekonomi," kata EC yang bekerja sebagai montir
di dalah satu bengkel di Kota Tangerang. (man)
0 Comments