![]() |
Nurul dan Fitri: diancam akan dibuang ke laut. |
NET – Bayang-bayang
tindak kejahatan yang dialami Nurul Isfahdyani binti Supriyatin Hidayat, 25, belum
bisa hilang dari ingatannya. “Saya masih trauma kalau pergi sendiri. Saya
ditodong lalu dibuang, Mas,” ujar Nurul kepada TangerangNET.Com, Minggu
(6/12/2015).
Peristiwa yang membuat
gadis manis tersebut sulit hilang dari ingatannya yakni pada 16 Juli 20015
ketika pulang kerja dari Slipi, Jakarta Barat. Kala itu, dia berdua dengan
Fitri hendak pulang ke rumah di Perum Karawaci, Kota Tangerang.
Kedua rekan akrab itu
pun menunggu angkutan umum di depan halte Slipi Plaza. Kemudian melintas mobil
pribadi Toryota Avanza menawarkan untuk mengangkut penumpang. “Kami berdua
ketika itu tidak menaruh curiga. Kami anggap pengemudinya baru pulang kerja
sehingga sekalian bawa orang kerja pulang. Kami pun naik,” tutur Nurul yang
selalu ceria.
Namun, setelah keduanya
naik sudah ada tiga orang laki-laki selain supir. Kemudian mobil Avanza yang
mereka tumpangi itu melaju kencang dan masuk ke jalan tol. Setelah mobil di
jalan tol, rupanya penumpang laki-laki adalah komplotan penjahat yang mulai
menjalankan aksinya.
Awalnya, kata Fitri,
mereka berkenalan dan setelah itu mulai menanyakan nomor handphone. Para
laki-laki tersebut yang belakangan diketahui bernama Wahyu, Israil, dan Badri
serta Ari Nafudin yang bertindak sebagai supir, adalah penjahat .
“Kami mulai diancam
dengan todongan pisau. Kami pun ketakutan dan tidak bisa minta tolong karena
handphone mereka ambil,” ungkap Nurul.
Aksi selanjutnya, kata
Fitri, perhiasan berupa kalung dan
cincin diambil. “Saya tadinya tidak mau menyerahkan. Akhirnya jari jempol saya ditusuk dengan pisau dan ke luar
darah,” ungkap Fitri.
Dalam kondisi begitu, Nurul
dan Fitri semakin ketakutan sehingga apa pun yang mereka minta diserahkan mulai
dari handphone, gelang, kalung, uang, dan dompet yang berisi kartu bank ATM (Anjungan Tunai Mandiri). “Kalung
sebelum diambil, diraba-raba dada saya. Sial memang perampok itu,” tukas Nurul yang kini selalu ditemani ibunya bila berpergian.
Setelah semua yang ada di
tas dan di badan diambil perampok, sekujur tubuh dilakban. “Mata kami pun ikut
dilakban sehingga tidak tau sampai di mana kendaraan bergerak. Tiba-tiba, saya
dibuang di pinggir jalan tol Karang Tengah ,” tutur Nurul lirih.
Nurul pun berupaya
minta tolong sambil melepaskan lakban yang mengikat sekujur tubuh sementara
hari sudah larut malam. Nurul setelah melapaskan lakban, ingin naik ankutan. Namun saat menyetop angkutan umum dan pribadi tidak ada yang. Syukur, Nurul diketemukan polisi yang bertugas di Posko Mudik Lebaran.
Sementara Fitri
dibuang di kawasan Cikeas dan nilai kerugian akibat penodongan tersebut
mencapai kerugian Rp 25 juta. “Saya diancam akan dibuang ke laut,” tutur Fitri
sedih.
Kini para pelaku
penodongan tersebut, diseret ke meja hijau oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus
Kurniawan, SH di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, dengan majelis hakim
diketuai oleh Sigit Triyono, SH. Tiga
orang terdakwa yakni Badri, Israil, dan Ari Nafudin didakwa dengan pasal 365 jo
64 KUHP dengan ancaman hukuman tertinggi 12 tahun penjara. Sedangkan seorang pelaku lagi yakni Wahyu,
masih buron. (ril)
0 Comments