![]() |
Petugas memeriksa kelengkapan pengemudi kendaraan bandara. (Foto: Istimewa) |
NET – Kendaraan yang beroperasi di areal Bandara
Soekarno Hatta tidak bisa seenaknya lalu lalang. Apalagi tidak dilengkapi
dengan surat kendaraan dan syarat untuk kawasan bandara.
Oleh karena itu, PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Utama Bandara
Soekarno-Hatta, Kantor Otoritas Bandara dan Komunitas Sisi Udara menggelaroperasi
terpadu di sisi udara (airside) Bandara Soekarno-Hatta.
“Kegiatan
tersebut merupakan rangkaian dari Airside Safety
Campaign (ASC) dilakukan di beberapa titik yaitu di Terminal 1C, Terminal
2E, dan Apron Timur,” ujar Senior General Manager Bandara Soekarno-Hatta Zulfahmi kepada wartawan, Jumat (18/12/2015).
Zulfahmi mengatakan sasaran operasi meliputi masa berlaku Tanda Izin Mengemudi (TIM), Pas
Bandara, kelaikan dan kelengkapan seperti kondisi mesin dan kelistrikan, flame
trap pada knalpot, keberadaan logo instansi perusahaan pada badan atau
kaca kendaraan, lampu steady red harus berfungsi baik, keberadaan alat pemadam api
ringan (APAR) pada kendaraan, serta mengenakan plat berwarna putih bertuliskan
PLATFORM warna merah.
Pada operasi yang dilaksanakan Kamis (17/12/2015) mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB, kata Zulfahmi, didapati 78 pelanggar. Kepada para pelanggar
dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya, berupa penahanan TIM
hingga larangan beroperasi bagi kendaraan yang tidak memenuhi standar
keselamatan dan keamanan di
sisi udara.
Menurut Zulfahmi, kegiatan ini adalah salah satu
upaya manajemen PT Angkasa Pura
(AP) II untuk
meningkatkan safety dan mendorong terciptanya awareness and careness petugas tentang pentingnya aspek keselamatan dan keamanan di sisi udara.
“Airside adalah bagian yang sangat
penting dalam dunia penerbangan. Untuk itu penerapan regulasi yang mendorong
terciptanya safety di sisi udara adalah hal mutlak yang harus
dipenuhi bandara demi terciptanya pelayanan kepada para pengguna jasa bandara,”
ucap
Zulfahmi.
Selain aspek penindakan melalui operasi
terpadu, dalam kegiatan Airside Safety Campaign (ASC) yang
diselenggarakan pada 15 sampai dengan 18 Desember 2015 itu mencakup kegiatan bernuansa edukatif seperti operasi simpatik dengan
membagikan sticker/souvenir, Workshop, dan diskusi interaktif, serta penertiban serta
penataan Ground Support Equipment (GSE). (*/ril)
1 Comments
ayo kerja. semangat untuk membangun saya berkerja di alat pemadam kebakaran alat pemadam kebakaran
ReplyDelete