Ketua KPU Kota Tangsel M. Subhan: tidak ada lagi tudingan. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET – Perintah Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) agar penyelenggara Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) untuk melakukan scaning C-1 hasil perolehan perhitungan suara dari TPS (Tempat Pemungutan Suara-red) disambut
baik oleh Ketua KPU Kota Tangsel.
“Saya terus terang senang dengan adanya perintah scaning C-1 tersebut.
Hal ini membuat penyelenggara bebas dari tuduhan permainan curang. Hasil
scaning C-1 tersebut langsung dipublikasi melalui website sehingga semua orang
bisa mengakses,” ujar Ketua KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Mohamad Subhan
kepada TangerangNET.Com, Selasa (8/12/2015) malam.
Subhan menjelaskan
untuk kelancaran melakukan scaning C-1 tersebut sudah disiapkan empat unit scanner
di kantor KPU Kota Tangsel. “Kita sudah siapkan empat unit scanner,” ungkap
Subhan.
Menurut Subhan, proses
scaning C-1 tersebut berawal dari TPS. Seusai dilakukan pemungutan dan perhitungan
suara lantas ditandatangani Ketua KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan
Suara-red) dan para saksi. Setelah perolehan perhitungan suara dinyatakan sah,
lalu C-1 untuk KPU dibawa oleh orang yang ditugaskan ke PPS (Panitia Pemungutan
Suara-red) di kelurahan.
“Setelah di kelurah
terkumpul lalu dibawa ke PPK (Panitia Pemungutan Kecamatan-red) di kantor
kecamatan. Oleh petugas di PPK, C-1 yang sudah lengkap per kelurahan dibawa ke
kantor KPU Kota Tangerang. Jadi, C-1 tersebut dibawa dalam satu bundle per
kelurahan agar tidak terjadi kesalahan,”
jelas Subhan yang akrab dipanggil Aang.
Di kantor KPU Kota
Tangsel, kata Aang, sudah ada orang yang ditugaskan untuk menerima dan melakukan
scaning C-1. “Kalau memang diperlukan empat scanner langsung dioperasikan sekaligus agar lebih
cepat. Tapi, secara teknis tentu yang lebih tau adalah petugas,” papar Subhan.
Meski KPU RI memberi tenggat waktu selama tiga hari
untuk melakukan scaning C-1, kata Subhan, KPU Tangsel diharapkan dalam tempo
dua hari bisa selesai. “Insya Allah dalam waktu dua hari C-1 dapat selesai discaning,” ucap Subhan.
Pada Pilkada kali ini,
kata Subhan, di Kota Tangsel sudah ditetapkan sebanyak 2.245 TPS. “Saya pun nanti ikut mengawasi secara
langsung proses scaning C-1 tersebut,” tutur Subhan sambil tersenyum. (ril)
0 Comments