Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

SE Kemendagri 360, Jadi Payung Hukum Penggunaan Dana Bencana

Mendagri Tjahjo Kumolo: agar korban cepat tertangani.
(Foto: Dade, TangerangNET.Com)  
NET - Sebagai negara yang berada di wiilayah kawasan Asia Pasifik, Indonesia masuk ke dalam negara yang rawan bencana alam. Namun, akan catatan tersebut, Kemendagri  mengakui dibutuhkan banyak anggaran untuk  pemulihan khususnya daerah yang tertimpa musibah atau bencana.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan dikhawatirkan anggaran yang ada tidak cukup, maka melalui surat edaran menteri bernomor 360/2903/SJ, berharap akan menjadi payung hukum bagi daerah untuk dapat menggunakan dana darurat bencana di setiap daerah.

"Jadi, nanti ada payung hukumnya dan tidak ragu lagi bagi setiap daerah untuk menggunakan anggaran sehingga proses pemulihan dapat segeta dilakukan," ujar Tjahjo Kumolo kepada wartawan, Kamis (22/10/2015), pada saat  Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, Tentang pedoman pendanaan tanggap darurat bencana yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT), di Hotel Grand Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

Sementara itu, sejauh ini banyak di daerah seperti takut dan enggan untuk menggunakan dana darurat. Pasalnya, belum ada pengawasan dan payung hukum yang mengatur. Pada sisi lain banyak oknum Pemerintah daerah yang kerap menyelewengkan dana darurat ikut memberi preseden buruk.

Tjahjo menjelaskan adanya payung hukum tersebut, sehingga semua bisa digunakan sesuai aturan. Tujuannya agar fungsi Pemerintahan daerah cepat dan tanggap melayani, mengorganisir serta mengajak masyarakat ikut berperan saat bencana alam.

Bila terjadi bencana, tetap tongkat komando ada di tangan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana-red), dan fungsi Kemendagri, lanjut, Tjahjo hanya datang ke daerah bencana untuk melihat dan melakukan pengecekan fasilitas publik mana yang terkena musibah akibat bencana.

Oleh karena itu, kami mengecek kerusakan-kerusakan yang terjadi. Apakah itu kantor Pemerintahan ada yang rusak. Pastinya, semua fasilitas publik kita cek dan mendapat bantuan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung,” tutur Mendagri meyakinkan. (dade)


Post a Comment

0 Comments