Mendagri Tjahjo Kumolo: agar korban cepat tertangani. (Foto: Dade, TangerangNET.Com) |
NET - Sebagai negara yang berada di wiilayah kawasan Asia Pasifik, Indonesia masuk ke dalam negara yang
rawan bencana alam. Namun, akan catatan tersebut, Kemendagri mengakui dibutuhkan banyak anggaran untuk pemulihan khususnya daerah yang tertimpa
musibah atau bencana.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan
dikhawatirkan anggaran yang ada tidak cukup, maka melalui surat edaran menteri
bernomor 360/2903/SJ, berharap akan menjadi payung hukum bagi daerah untuk
dapat menggunakan dana darurat bencana di setiap daerah.
"Jadi, nanti ada payung hukumnya dan tidak ragu lagi
bagi setiap daerah untuk menggunakan anggaran sehingga proses pemulihan dapat
segeta dilakukan," ujar
Tjahjo Kumolo kepada wartawan, Kamis (22/10/2015), pada saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas),
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, Tentang pedoman pendanaan
tanggap darurat bencana yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT), di Hotel Grand Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Sementara itu, sejauh ini banyak di daerah seperti
takut dan enggan untuk menggunakan dana darurat. Pasalnya, belum ada pengawasan dan
payung hukum yang mengatur. Pada sisi lain banyak oknum Pemerintah daerah yang kerap menyelewengkan dana darurat ikut memberi
preseden buruk.
Tjahjo menjelaskan adanya payung hukum tersebut, sehingga semua
bisa digunakan sesuai aturan. Tujuannya agar fungsi Pemerintahan daerah cepat
dan tanggap melayani, mengorganisir serta mengajak masyarakat ikut berperan
saat bencana alam.
Bila terjadi bencana, tetap tongkat komando
ada di tangan BNPB (Badan Nasional
Penanggulangan Bencana-red), dan fungsi Kemendagri,
lanjut, Tjahjo hanya datang ke daerah bencana untuk melihat dan melakukan
pengecekan fasilitas publik mana yang terkena musibah akibat bencana.
“Oleh
karena itu, kami mengecek kerusakan-kerusakan yang terjadi. Apakah itu kantor Pemerintahan ada yang
rusak. Pastinya, semua fasilitas publik kita cek dan mendapat bantuan agar
pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung,”
tutur Mendagri meyakinkan. (dade)
0 Comments