Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Hilmi Fuad: Parkir di Bekas Pertokoan Ki Samaun Perlu Kontribusi

Hilmi Fuad: menyaksikan langsung.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com)  
NET – Penggunaan bekas bongkaran pertokoan di Jalan Ki Samuan seberang Pendopo Kabupaten Tangerang, sebagai lahan parkir oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) mendapat perhatian dari Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tangerang Hilmi Fuad.

“Wah, saya baru tau kalau lahan ini dijadikan tempat parkir oleh PT KAI. Ada bagusnya juga,” ujar Hilmi Fuad kepada TangerangNET.Com, MInggu (13/9/2015).

Hilmi Fuad yang juga anggota Komisi 3 DPRD tersebut mengatakan penggunaan lahan parkir tersebut apakah sudah secara resmi atau tidak? Kalau memang sudah resmi, PT KAI perlu ada koordinasi dengan Pemerintah Kota Tangerang.

“Saya sebagai anggota Komisi 3 nanti mencari tau sejauh mana Pemda mengetahui masalah ini,” tutur Hilmi Fuad yang pada 2013 mencalonkan diri sebagai Wakil Walikota Tangerang.

Berdasar pengamatan Hilmi di lapangan, perlu ada kejelasan pengelolaan parkir tersebut. Bagaimana dengan parkir yang di pinggir jalan dibawah kendali Dinas Perhubungan?

“Saya melihat juga ada kendaraan yang  parkir di halaman Mesjid Agung Al Ittihad. Nah, perlu ada koordinasi. Apakah pengguna jasa kereta api hanya boleh memarkirkan kendaraannya di tempat  yang disediakan PT KAI,” tutur Hilmi.

Namun demikian, kata Hilmi, yang paling penting lahan parkir bekas pertokoan yang dikelola oleh PT KAI tersebut harus ada kontribusinya ke Pemda sebagai Penghasilan Asli Daerah (PAD). Sepeda motor yang parkir di lokasi tersebut rata-rata 800 unit setiap hari dikalikan Rp 6.000, cukup besar hasilnya.

“Itu dalam sehari, bagaimana perminggu dan bulan? Berapa setiap tahunnya? Setiap pengelolaan parkir yang bukan ditangani langsung oleh Dinas Perhubungan harus ada kontribusinya ke Pemda. Hal ini, saya akan bawa dalam rapat kerja dengan Dishub,” ungkap Hilmi.

Begitu juga dengan parkir kendaraan di Mesjid Agung Al Ittihad, kata Hilmi, sebaiknya pengguna jasa kereta api tidak parkir di sana. Hal ini bisa mengurangi kenyamanan jemaah yang hendak melaksanakan solat di sana.

“Sebaiknya, kendaraan yang parkir di halaman masjid adalah jemaah yang akan solat. Kalau jemaah hendak solat tidak bisa parkir akibat halaman mesjid penuh kendaraan pengguna jasa kereta api, tentu ini kurang tepat,” tandas Hilmi. (ril)   


Post a Comment

0 Comments