Hilmi Fuad: menyaksikan langsung. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET – Penggunaan bekas
bongkaran pertokoan di Jalan Ki Samuan seberang Pendopo Kabupaten Tangerang, sebagai
lahan parkir oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) mendapat perhatian dari Ketua
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tangerang Hilmi Fuad.
“Wah, saya baru tau
kalau lahan ini dijadikan tempat parkir oleh PT KAI. Ada bagusnya juga,” ujar
Hilmi Fuad kepada TangerangNET.Com, MInggu (13/9/2015).
Hilmi Fuad yang juga
anggota Komisi 3 DPRD tersebut mengatakan penggunaan lahan parkir tersebut apakah
sudah secara resmi atau tidak? Kalau memang sudah resmi, PT KAI perlu ada
koordinasi dengan Pemerintah Kota Tangerang.
“Saya sebagai anggota
Komisi 3 nanti mencari tau sejauh mana Pemda mengetahui masalah ini,” tutur
Hilmi Fuad yang pada 2013 mencalonkan diri sebagai Wakil Walikota Tangerang.
Berdasar pengamatan
Hilmi di lapangan, perlu ada kejelasan pengelolaan parkir tersebut. Bagaimana
dengan parkir yang di pinggir jalan dibawah kendali Dinas Perhubungan?
“Saya melihat juga ada
kendaraan yang parkir di halaman Mesjid Agung Al Ittihad. Nah, perlu ada koordinasi. Apakah pengguna jasa kereta api
hanya boleh memarkirkan kendaraannya di tempat yang disediakan PT KAI,” tutur Hilmi.
Namun demikian, kata Hilmi,
yang paling penting lahan parkir bekas pertokoan yang dikelola oleh PT KAI
tersebut harus ada kontribusinya ke Pemda sebagai Penghasilan Asli Daerah (PAD).
Sepeda motor yang parkir di lokasi tersebut rata-rata 800 unit setiap hari
dikalikan Rp 6.000, cukup besar hasilnya.
“Itu dalam sehari,
bagaimana perminggu dan bulan? Berapa setiap tahunnya? Setiap pengelolaan
parkir yang bukan ditangani langsung oleh Dinas Perhubungan harus ada
kontribusinya ke Pemda. Hal ini, saya akan bawa dalam rapat kerja dengan
Dishub,” ungkap Hilmi.
Begitu juga dengan
parkir kendaraan di Mesjid Agung Al Ittihad, kata Hilmi, sebaiknya pengguna
jasa kereta api tidak parkir di sana. Hal ini bisa mengurangi kenyamanan jemaah
yang hendak melaksanakan solat di sana.
“Sebaiknya, kendaraan
yang parkir di halaman masjid adalah jemaah yang akan solat. Kalau jemaah hendak
solat tidak bisa parkir akibat halaman mesjid penuh kendaraan pengguna jasa
kereta api, tentu ini kurang tepat,” tandas Hilmi. (ril)
0 Comments