Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mantan Tim Kampanye Walikota Tangerang, Diduga Ikut Pesta Sabu

Arief R. Wismansyah dan tim kampanye Pilkada 2013.
(Foto: Istimewa)  
NET - Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan (PDI-P), Pabuadi yang ditangkap oleh petugas Polres Jakarta Barat atas dugaan pemakaian narkotika  jenis sabu. Pabuadi mulai "menyanyi" dan menyebut-nyebut beberapa orang yang turut melakukan pesta barang terlarang tersebut di salah satu hotel di kawasan Jakarta Barat.

Adapun beberapa orang yang disebut dan dilansir kepada wartawan oleh kuasa hukumnya  A. Rachmat itu di antaranya,  DSP, Ketua Koni Kota Tangerang yang juga salah satu  orang yang pernah disebut-sebut sebagai  Ketua Tim Kampanye Walikota Tangerang Arief R. Wismanyah.

Dalam penjelasan yang dilakukan secara tertulis, Pabuadi mengatakan  pada  2 Juli 2015 sekitar pukul 20.00 WIB, DSP mengundangnya untuk datang ke salah satu hotel di kawaan Jakarta Barat yang sudah di booking oleh SN.

Akibatnya, pada malam itu juga, Pabuadi bersama SN, EDS, dan RLY berangkat ke salah satu hotel di kawasan Jakarta Barat. Sesampai di sana mereka langsung bertemu dengan DSP. Saat itu juga SN langsung memanggil  lima orang wanita penghibur untuk menemaninya menyanyi.

Kemudian, tidak lama berselang DSP mengeluarkan dua bungkus plastik kecil berisi narkoitka jenis sabu. Sekitar pukul 03.00 WIB, Pabuadi  bersama teman wanitanya, DNA berencana pulang ke Tangerang. Namun sesampai di parkiran dihadang oleh tiga orang anggota polisi Jakarta Barat, yang langsung membekuknya.

Saat itu juga Pabuadi bersama teman wanitanya dibawa ke Karawaci. Karena di rumah kos-kosan wanita itu tidak didapati barang bukti, mereka dibawa lagi ke arah Jakarta. Dalam perjalanan  wanita itu mendapat telpon dari RLY, sehingga akhirnya petugas juga menggrebek rumah RLY.

"Karena ada barang bukti, RLY juga dibawa ke Polres Jakarta Barat.  Sedangkan saya dan DNA yang tidak kedapatan membawa apa-apa dites urin dan hasilnya positif," ungkap Pabuadi.

"Penangkapan ini sepertinya penuh  rekayasa, kenapa petugas kepolisian hanya menunggu saya di pelataran parkir lantai 3," tutur  Pabuadi seraya menyebutkan sedangkan saat diajak ke lokasi pesta, mereka tidak mau.

Mengomentari hal tersebut Kuasa Hukum Pabuadi, A Rachmat mengatakan penangkapan itu terasa aneh. Pasalnya,  seorang petugas melakukan pengembangan disaat klienya tidak kedapatan membawa apa-apa.

“Anehnya lagi,  pengembangannya pun sama sekali tidak mengarah atau menyentuh ke dalam ruangan, tempat  klien kami sempat singgahi ke teman-temannya,” ucap Rahmat.

Oleh karena itu, imbuh Rahmat,   kliennya merasa tidak ada keadilan dalam proses penegakan hukum tesebut. "Kami juga merasakan itu," kata A Rahmat yang mengaku telah memberikan tembusan surat pernyataan kliennya itu kepada Kapolri,  Kompolnas, DPR-RI, DPRD Kota Tangerang, dan Waliklota Tangerang.

Sementara itu, DSP yang sebut-sebut diduga terlibat dalam pesta sabu itu saat dikonfirmasi via telpon genggamnya tidak diangkat. Sedangkan Kabag Humas Pemerintah Kota Tangerang Wahyudi Iskandar, mengaku baru tahu kasus tersebut.

"Terus terang kami baru tahu," tutur Wahyudi yang mengaku akan mengecek surat tembusan itu.(man)

Post a Comment

0 Comments