Muhtarom dan Arief R. Wismansyah: bisa di mana saja. (Foto: Istimewa) |
NET – Guna untuk memberikan pelayanan yang terbaik, Pemerintah Kota Tangerang akan memberikan pelayanan perijinan
dengan cara on line yang bisa langsung diakses melalui
internet oleh masyarakat setempat.
"Pelayanan secara on line yang akan diberlakukan ini baru dalam tahap uji coba
selama tiga bulan. Ke depannya
pelayanan on line tersebut sudah
bisa digunakan di manapun masyarakat berada, asalkan tersedia layanan internet,"
ujar Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah kepada wartawan, Selasa (4/8/2015).
Adapun pelayanan on line itu, kata Arief, sementara ini
hanya untuk melayani ijin pembuatan Surat
Izin Usaha Perusahaan (SIUP) dan
Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Tujuannya, tidak lain
untuk memudahkan dan mempercepat
pelayanan perijinan di Kota Tangerang.
Lebih jauh Walikota menjelaskan pelayanan perijinan on line, tersebut akan dilakukan secara bertahap, sehingga masyarakat
masih bisa melakukan pengajuan pelayanan perijinan secara manual.
Sementara itu, pelayanan tersebut juga sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi
Administrasi Kependudukan (SIAK). Dengan demikian, perijinan on line bisa sekaligus sebagai wujud implementasi tertib
administrasi kependudukan.
"Jadi daftarnya cukup dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan-red), siapa pun bisa langsung
mengajukan ijin on line," ucap Arief.
Sementara itu, Dudin salah seorang pemohon perijinan mengaku sangat terbantu dengan adanya aplikasi
tersebut. " Bagus, aplikasi tersebut sangat memudahkan kita (pengusaha-red). Oleh karena, ini bisa diakses di manapun. Terkadang, kita terbentur dengan
waktu, sehingga kita bisa lakulan dari rumah, syukur-syukut bisa dari smartphone," papar Dudin.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Muhtarom menyampaikan pelayanan perijinan on
line tersebut merupakan bukti komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam mememangkas birokrasi perijinan. "Kita sudah
membangun 116 aplikasi, dan tahun ini kita akan uji coba 6 aplikasi, aplikasi
perijinan on line, e-office, e-budgetting, Sistem Informasi Administrasi
Pemerintahan (SIAP), dan E-Pendidikan," kata dia.(man)
0 Comments