Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kota Tangerang Siapkan 116 Aplikasi Guna Pelayanan Ijin On Line

Muhtarom dan Arief R. Wismansyah: bisa di mana saja.
(Foto: Istimewa)  
NET – Guna untuk memberikan pelayanan yang terbaik, Pemerintah Kota  Tangerang akan memberikan pelayanan perijinan dengan cara on line yang bisa langsung diakses melalui internet oleh masyarakat setempat.

"Pelayanan secara on line yang akan diberlakukan ini baru dalam tahap uji coba selama tiga bulan.  Ke depannya pelayanan on line tersebut sudah bisa digunakan di manapun masyarakat berada, asalkan tersedia layanan internet," ujar  Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah kepada wartawan, Selasa (4/8/2015).

Adapun pelayanan on line  itu, kata Arief, sementara ini hanya untuk melayani ijin pembuatan Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan  (TDP). Tujuannya, tidak lain untuk  memudahkan dan mempercepat pelayanan perijinan di Kota Tangerang.

Lebih jauh Walikota menjelaskan pelayanan  perijinan on line, tersebut akan dilakukan secara bertahap, sehingga  masyarakat  masih bisa melakukan pengajuan pelayanan perijinan secara manual.

Sementara itu, pelayanan tersebut juga sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).  Dengan demikian, perijinan on line bisa sekaligus sebagai wujud implementasi tertib administrasi kependudukan.

"Jadi daftarnya cukup dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan-red), siapa pun bisa langsung mengajukan ijin on line," ucap Arief.

Sementara itu, Dudin salah seorang pemohon perijinan mengaku sangat terbantu dengan adanya aplikasi tersebut. " Bagus, aplikasi tersebut sangat memudahkan kita (pengusaha-red). Oleh karena, ini bisa diakses di manapun.  Terkadang, kita terbentur dengan waktu, sehingga kita bisa lakulan dari rumah, syukur-syukut bisa dari smartphone," papar Dudin.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Muhtarom menyampaikan  pelayanan perijinan on line tersebut merupakan bukti komitmen Pemerintah Kota Tangerang  dalam mememangkas birokrasi perijinan. "Kita sudah membangun 116 aplikasi, dan tahun ini kita akan uji coba 6 aplikasi, aplikasi perijinan on line, e-office, e-budgetting, Sistem Informasi Administrasi Pemerintahan (SIAP), dan E-Pendidikan," kata dia.(man)

Post a Comment

0 Comments