Empat tersangka ditahan di Polsek Cipondoh: bongkar rumah. (Foto: Maryoto, TangerangNET.Com) |
NET - Kelompok pencuri
rumah kosong (rumsong) dan penadah barang hasil curian ditangkap petugas buru sergap (buser)
Polsek Cipondoh, Kota Tangerang.
Kapolsek Cipondoh Komisari
Polisi (Kompol) Maryanto kepada wartawan,
Selasa (18/8/2015) mengatakan ada tiga orang tersangka ditangkap. Ketiga
tersangka pencuri yang diringkus tersebut antara lain BAN, 51, Fran, 42, dan
And, 42.
Kompol Maryanto yang didampingi Kanitreskrim
Iptu Ruri Hadi, SH tersebut mengatakan ketiganya diringkus saat menikmati
hiburan malam di salah satu diskotek di
wilayah Jakart Barat.
Selain ketiga
tersangka, kata Kompol Maryanto, tersangka Y masih diburu petugas yang
identitas dan ciri-cirinya sudah diketahui. Sedangkan tersangka Gus diringkus karena
menadah barang curian yang dilakukan ketiga tersangka BAN, Fran, dan And.
Pencurian rumah kosong
tersebut dilakukan pada 11 Agustus 2015
lalu di rumah korban M. Dias Jalan Pulo Petir, Cipondoh. Modus yang dilancarkan
para tersangka dengan berpura-pura bertamu di rumah korban. Namun ketika rumah
itu kosong tanpa penghunnya, pelaku
membongkar pintu rumah dan menjarah barang berharga yang ada di dalam rumah.
Para tersangka mencuri
barang berharga berupa perhiasan emas
seberat 80 gram, 450 dolar Amerika
Serikat (AS), 6 unit telepon seluler , 1 unit laptop, uang tunai Rp 17 juta.
"Total kerugian Rp70 juta,” jelas Ruri Hadi sambil menyebutkan pelaku
merupakan kelompok Palembang. (mar)
0 Comments