Emak Rami: boro-boro dapat THR. (Foto: Angga, TangerangNET.Com) |
NET - Jika sebagian besar petugas kebersihan di Kota Tangsel mendapat upah
yang layak, namun tidak dengan tukang sapu di Taman Kota 1, Bumi Serpong Damai (BSD).
Di Taman Kota 1
tersebut, ada 9 orang tukang sapu yang memulai pekerjaannya
dari jam 08:00 sampai pukul 15:00 WIB itu, tidak mendapat gaji yang layak
sebagaimana mestinya.
Emak Rami, 76, seorang nenek tua yang sudah bekerja selama 8 tahun sebagai tukang
sapu di Taman
Kota 1 pasrah akan
gaji minim yang diterimanya.
"Gajian Rp100 ribu setiap
seminggu sekali. Ya kalau dibilang kurang mah kurang banget. Yang
penting masih bisa makan aja," ucap Emak Rami miris.
Saat dimintai keterangan mereka mengaku
bekerja sebagai tukang sapu di Taman Kota di bawah naungan perusahan bernama
CV. Gema Kumala. Mereka juga mengaku bahwa tidak pernah tahu siapa nama pemilik
perusahaan tersebut.
"Boro-boro kenal sama bos, kantornya
aja kita kaga tahu. Kalau gajian juga udah kaya nagih utang. Dibagiinnya juga di sini (Taman Kota-red)sama Mandor," ujar Emak Rami.
Saat ditanya terkait Tunjangan Hari Raya (THR)
yang diberikan oleh perusahaan kepada
Ema Rami.
"THR kalau kaga
diminta juga kaga dikasih. Sekalinya dikasih ya cuma Rp100 ribu, kaga pake bingkisan apa-apa," ucap Emak Rami.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kabid
Penempatan Kerja Dinsosnakertrans Tangsel Suyatman Ahmad mengatakan, "Wah kalau itu, saya belum tahu apakah perusahaan tersebut tercatat di
Dinsosnakertrans atau tidak. Karena,
saya harus mencari dulu datanya. Kan
tidak hanya satu atau dua perusahaan saja yang tercatat di sini". (re/ril)
0 Comments