Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mobil Dinas Pemkot Tangerang Banyak Terlantar di Halaman Parkir

Mobil dinas jadi barang rongsokan.
(Foto: Man, TangerangNET.Com)  
NET - Kendaraan  dinas milik Pemerintah Kota Tangerang  yang sudah dikembalikan dan tdak beroprasional lagi,  kondisinya tidak terawat dan mangkrak. Itu terjadi, karena  aset negara tersebut "digeletakkan" begitu saja di areal terbuka parkir kantor Pusat Pemerintah  Kota Tangerang di Jalan Satria Sudirma. Kendaraan tersebut   mudah  diguyur hujan dan  tersengat sinar matahari, tidak terawat.

Anehnya lagi, selain aset-aset negara berupa mobil dan sepeda motor itu berkarat, roda, lampu, jok, dan perangkat lainnnya seperti tape, stir, spion dan  kaca banyak yang raib.

Dikonfirmasi masalah tersebut, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemda Kota Tangerang Wahyudin Iskandar mengatakan mobil-mobil bekas itu tidak digunakan lagi karena usianya sudah uzur dan harus diganti dengan yang terbaru.

"Satahu saya, mobil-mobil bekas dinas itu  adalah mobil yang diproduksi di bawah tahun 2005-an," ujar Wahyudin kepada TangerangNET.Com, Jumat (31/7/2915).

Dan itu dibiarkan begitu saja, karena bila diperbaiki, biayanya sangat tinggi sehingga lebih baik diganti dengan yang baru. Karena berdasarkan ketentuan yang ada, mobil dinas  bisa dipakai hingga usia maksimal sepuluh tahun.

Setelah itu, lanjut Wahyudin, mobil tersebut  dilelang secara terbuka kepada masyarakat. "Rencananya mobil-mobil  itu memang akan dilelang," ungkap Wahyudin.

Ditanya seharusnya ketika mobil itu dikembalikan, kondisinyaseperti  apa, Wahyudin menjelaskan dalam kondisi laik jalan. Dan kalau mobil  tersebut rusak, pemakai atau pejabat dan dinas yang menggunakanlah yang  harus memperbaiki. Karena itu adalah kewajiban mereka sebagai pengguna.

"Ya mungkin kondisi mobil itu sekarang mangkrak, karena kehujanan dan kepanasan," tutur Wahyudin.

Sementara itu, Asisten Daerah (Asda 3) Pemkot Tangerang yang bertanggung jawab atas rumah tangga Pemkot Tangerang, Tatang Sutisna sulit dikonfirmasi. Alasannya selalu sibuk rapat. "Maaf saya lagi rapat di luar," kata Tatang melalui pesan singkat.

Mobil dinas yang diparkir di ruang terbuka.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com)  
Menyikapi hal itu, Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP) Ibnu Jandi menyesalkan kodisi tersebut. Pasalnya, meskipun mobil itu bisa dilelang bila sudah tidak digunakan lagi, pengembaliannya harus masih laik jalan.

"Ya ini adalah tanggung jawab pejabat atau dinas pemakai mobil. Dan itu harus dibukukan di dalam catatan Bagian Umum yang notabennya di bawah tanggunggung jawab Asda 3," tandas Jandi.  (man)


Post a Comment

0 Comments