Mobil dinas jadi barang rongsokan. (Foto: Man, TangerangNET.Com) |
Anehnya lagi, selain
aset-aset negara berupa mobil dan sepeda motor itu berkarat, roda, lampu, jok,
dan perangkat lainnnya seperti tape, stir, spion dan kaca banyak yang raib.
Dikonfirmasi masalah
tersebut, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemda Kota Tangerang
Wahyudin Iskandar mengatakan mobil-mobil bekas itu tidak digunakan lagi karena
usianya sudah uzur dan harus diganti dengan yang terbaru.
"Satahu saya,
mobil-mobil bekas dinas itu adalah mobil
yang diproduksi di bawah tahun 2005-an," ujar Wahyudin kepada
TangerangNET.Com, Jumat (31/7/2915).
Dan itu dibiarkan
begitu saja, karena bila diperbaiki, biayanya sangat tinggi sehingga lebih baik
diganti dengan yang baru. Karena berdasarkan ketentuan yang ada, mobil
dinas bisa dipakai hingga usia maksimal
sepuluh tahun.
Setelah itu, lanjut
Wahyudin, mobil tersebut dilelang secara
terbuka kepada masyarakat. "Rencananya mobil-mobil itu memang akan dilelang," ungkap Wahyudin.
Ditanya seharusnya
ketika mobil itu dikembalikan, kondisinyaseperti apa, Wahyudin menjelaskan dalam kondisi laik
jalan. Dan kalau mobil tersebut rusak,
pemakai atau pejabat dan dinas yang menggunakanlah yang harus memperbaiki. Karena itu adalah
kewajiban mereka sebagai pengguna.
"Ya mungkin
kondisi mobil itu sekarang mangkrak, karena kehujanan dan kepanasan," tutur
Wahyudin.
Sementara itu, Asisten
Daerah (Asda 3) Pemkot Tangerang yang bertanggung jawab atas rumah tangga
Pemkot Tangerang, Tatang Sutisna sulit dikonfirmasi. Alasannya selalu sibuk
rapat. "Maaf saya lagi rapat di luar," kata Tatang melalui pesan
singkat.
Mobil dinas yang diparkir di ruang terbuka. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
"Ya ini adalah
tanggung jawab pejabat atau dinas pemakai mobil. Dan itu harus dibukukan di
dalam catatan Bagian Umum yang notabennya di bawah tanggunggung jawab Asda
3," tandas Jandi. (man)
0 Comments