Suyatman: langsung ditindaklanjuti. (Foto: Angga, TangerangNET.Com) |
NET - Menjelang H-2
Hari Raya Idul Fitri 2015 masih ada saja karyawan perusahaan yang mendatangi
Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) di Kantor Dinsosnakertrans Serpong
Tangsel, Rabu (15/7/2015).
Herman, 28, seorang
karyawan dari perusahaan Central Park Bintaro mengadukan dirinya tidak menerima THR sebagaimana
seharusnya.
"Saya kan bekerja
sudah 6 bulan dan sudah perpanjangan kontrak. Seharusnya, saya menerima THR
dari perusahaan sebesar 1 bulan gaji. Namun perusahaan tidak memberikan
sepenuhnya kepada saya," ungkap Herman.
Di samping itu,
Herman mengatakan dirinya belum mendapatkan hak BPJS dari
perusahaan tempat dirinya bekerja sekarang.
Menanggapi hal
tersebut, Kepala Bidang Penempatan Kerja
Dinsosnakertrans Kota Tangsel Suyatman Ahmad menjelaskan pihaknya langsung
menindaklanjuti aduan tersebut.
"Pihak kami sudah
meminta alamat dan nomor yang bisa dihubungi. Kami akan memperingatkan pihak
perusahaan agar secepatnya memberikan THR kepada karyawannya tanpa harus
dipotong," ujar Suyatman.
Posko Pengaduan THR
Kota Tangsel akan menerima aduan karyawan yang belum menerima atau pun yang
bermasalah mengemai THR dari perusahaan. (re/ril)
0 Comments