Ketua DPRD: partai pemenang harus jadi contoh. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET: Setelah Pabuadi, 35, secara
resmi dinyatakan sebagai tersangka oleh
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, kantor DPC PDI Perjuangan di kawasan
Modernland pun seakan runtuh. Gambar banteng moncong putih pun seolah menunduk
malu.
“Kami malu atas ditangkapnya saudara Pabuadi karena penyalahgunaan
narkotika,” ujar Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi kepada wartawan yang sengaja
diundang, Senin (6/7/2015) malam.
Suparmi hadir di kantor tersebut sebagai fungsionaris pengurus DPC PDIP
Kota Tangerang untuk mengikuti rapat pleno dan sekaligus konperensi pers. Pada rapat tersebut, Ketua PDIP Kota Tangerang
Hendri Zein memerintahkan kepada Suparmi untuk melaksanakan test urin kepada
seluruh anggota DPRD.
Selain Suparmi ada pula anggota dewan lainya seperti Supardi yang
menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tangerang. Hendri
memerintahkan kepada Supardi untuk segera melaksanakan rapat BK untuk membahas
tentang tingkah laku Pabuadi.
Suparmi mengatakan test urine memang sebaiknya dilakukan kepada setiap
anggota dewan sebelum dilantik atau saat pencalonan. Namun, karena ini sudah
ada yang melakukan penyalahgunaan setelah jadi dewan, saran dari ketua partai
akan diteruskan di DPRD.
“Saya akan mencoba nanti mendorong agar test urine dilakukan terhadap
seluruh anggota dewan. Atas kejadian ini, saya prihatin dan malu. Sebagai
partai pemenang Pemilu selayaknya menjadi contoh bagi masyarakat,” tutur Suparmi.
Sementara Supardi, masalah
Pabuadi akan dibahas di Badan Kehormatan soal pelanggaran Koed Ethik. “Kode
Ethik harus dipatuhi semua anggota dewan. BK bukan hanya PDPI saja tapi terdiri
atas beberapa fraksi. Saya akan mengajak anggota BK lain untuk rapat,” ucap
Supardi menjanjikan.
Menurut Supardi, dalam rapat BK nanti kalau memang ada suatu keputusan
akan disampaikan ke rapat paripurna untuk mendapat persetujuan. “Kita tidak
ingin penyalahgunaan narkotika melanda semua partai. Cukuplah satu kasus ini
dan jangan sampai ada yang lain,” harap Supardi.
Pabuadi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu
oleh Polres Metro Jakarta Barat setelah ditangkap di kawasan tempat hiburan
Taman Sari, Jakarta Barat, bersama seorang teman wanita, Jumat (5/7/2015) dini
hari. Petugas polisi menggeledah rumah Pabuadi di Neglasari, Kota Tangerang,
dan menciduk Ketua RT yang ikut terlibat. Pada Senin (6/7/2015) siang Polres
Metro Jakarta menetapkan Pabuadi sebagai tersangka. (ril)
0 Comments