Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ketua DPRD Kota Tangerang: Kami Malu Ada Kader Gunakan Narkoba

Ketua DPRD: partai pemenang harus jadi contoh.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com)  
NET: Setelah Pabuadi, 35,  secara resmi dinyatakan sebagai tersangka oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, kantor DPC PDI Perjuangan di kawasan Modernland pun seakan runtuh. Gambar banteng moncong putih pun seolah menunduk malu.

“Kami malu atas ditangkapnya saudara Pabuadi karena penyalahgunaan narkotika,” ujar Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi kepada wartawan yang sengaja diundang, Senin (6/7/2015) malam.

Suparmi hadir di kantor tersebut sebagai fungsionaris pengurus DPC PDIP Kota Tangerang untuk mengikuti rapat pleno dan sekaligus konperensi pers.  Pada rapat tersebut, Ketua PDIP Kota Tangerang Hendri Zein memerintahkan kepada Suparmi untuk melaksanakan test urin kepada seluruh anggota DPRD.

Selain Suparmi ada pula anggota dewan lainya seperti Supardi yang menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tangerang. Hendri memerintahkan kepada Supardi untuk segera melaksanakan rapat BK untuk membahas tentang tingkah laku Pabuadi.

Suparmi mengatakan test urine memang sebaiknya dilakukan kepada setiap anggota dewan sebelum dilantik atau saat pencalonan. Namun, karena ini sudah ada yang melakukan penyalahgunaan setelah jadi dewan, saran dari ketua partai akan diteruskan di DPRD.

“Saya akan mencoba nanti mendorong agar test urine dilakukan terhadap seluruh anggota dewan. Atas kejadian ini, saya prihatin dan malu. Sebagai partai pemenang Pemilu selayaknya menjadi contoh bagi masyarakat,” tutur Suparmi.

Sementara Supardi, masalah Pabuadi akan dibahas di Badan Kehormatan soal pelanggaran Koed Ethik. “Kode Ethik harus dipatuhi semua anggota dewan. BK bukan hanya PDPI saja tapi terdiri atas beberapa fraksi. Saya akan mengajak anggota BK lain untuk rapat,” ucap Supardi menjanjikan.

Menurut Supardi, dalam rapat BK nanti kalau memang ada suatu keputusan akan disampaikan ke rapat paripurna untuk mendapat persetujuan. “Kita tidak ingin penyalahgunaan narkotika melanda semua partai. Cukuplah satu kasus ini dan jangan sampai ada yang lain,” harap Supardi.

Pabuadi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh Polres Metro Jakarta Barat setelah ditangkap di kawasan tempat hiburan Taman Sari, Jakarta Barat, bersama seorang teman wanita, Jumat (5/7/2015) dini hari. Petugas polisi menggeledah rumah Pabuadi di Neglasari, Kota Tangerang, dan menciduk Ketua RT yang ikut terlibat. Pada Senin (6/7/2015) siang Polres Metro Jakarta menetapkan Pabuadi sebagai tersangka. (ril)

Post a Comment

0 Comments