Kasi Intel Eman S. dan Kajari Tangerang Edyward Kaban: kosentransi penegakkan hukum uang bocor. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET – Kepala Kejaksaan
Negeri (Kajari) Tangerang menegaskan
akan terus melakukan penegakan hukum
terhadap pelaku pembocoran keuangan negara baik berasal dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN).
“Kita tetap
konsentrasi dalam penegakkan hukum yang mengakibatkan kebocoran uang negara,”
ujar Kajari Tangerang Edyward Kaban kepada TangerangNET.Com, Rabu (22/7/2015).
Hal tersebut
disampaikan Edyward di sela-sela acara memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-55 tahun
dengan tema 'Tingkatkan Kinerja Bela Anak Bangsa' di kantor Kejaksaan Jalan TMP Taruna.
Edyward mengatakan
keluarga besar kejaksaan dalam penegakkan hukum tersebut terus berupaya terciptanya daerah yang kondusif dan aman
serta terwujudnya program Pemerintah Kota Tangerang.
“Dalam melaksanakan
program Pemda tersebut, jangan sampai
ada uang negara yang bocor dilakukan oleh aparat. Kejaksaan akan mengambil tindakan tegas terhadap pembocor keuangan
negara,” tandas Kajari.
Sementara itu,
Direktur Lembaga Kajian Publik (LKP) Ibnu Jandi berharap kejaksaan harus lebih
meningkatkan penegakkan hukum sesuai peran dan fungsi kejaksaan sebagai penyidik
dugaan tindak pidana korupsi.
“Dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ini
hendaknya kejaksaan dapat menyelesaikan kasus yang sedang dan akan ditangani. Jangan sampai terjadi transaksi hukum seperti
yang menimpa pengacara OC Kaligis,” harap Jandi.
Seperti diketahui pada
Jumat (17/10/2014) lalu, Kejaksaan Negeri
Tangerang telah menjadikan mantan kepala Dinas Pemadam Kebakaran Diding
Iskandar itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi
pengadaan mobil tangga pemadam kebakaran tahun 2013. Selain itu, Kejaksaan
Negeri Tangerang juga menyeret AR dari PT Matra Perkasa Utama (MPU) selaku
pemenang tender sebagai tersangka lainnya.
“Soal perkara tindak
pidana korupsi mobil pemadam kebakaran, kita masih menunggu pendapat dari BPKP
(Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan-red). Sampai sekarang kita belum
mendapat jawaban dari BPKP,” ucap Edyward. (ril)
0 Comments