Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Hari Pertama Masuk Kerja, PNS Kota/Kabupaten Tangerang Mangkir

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah: akan diberi sanksi.
(Foto: Istimewa)
NET - Pada hari pertama masuk kerja pasca libur  lebaran Idul Fitri 1436 Hijrah, Rabu (22/7/2015), sebanyak 122 Pengawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemda Kota  Tangerang, Banten, mangkir. Akibatnya Walikota Tangerang "berang" dan akan menjatuhkan sanksi kepada PNS tersebut.

Berdasarkan data yang diperoleh, dari 2.232 orang  pegawai yang wajib apel pada hari pertama pasca lebaran, tercatat sebanyak  168 orang yang tidak mengisi daftar hadir. Dari jumlah tersebut, 122 orang di antaranya  tanpa pemberitahuan resmi. Sedangkan sisanya,  46 orang dinyatakan  sakit dan dinas luar.

"Bagi PNS yang mangkir tersebut, selain kami berikan sanksi  berupa potongan tunjangan tambahan penghasilan sebesar 3 persen,  juga kami berikan sanksi teguran," ujar Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah.

Pasalnya, kata Arief,  hari libur pada lebaran Idul Fitri selama satu minggu (Rabu 12-22/7/2015) yang diberikan kepada PNS di lingkungannya dinilai sudah cukup, sehingga mereka harus cepat kembali melaksanakan tugasnya dengan baik.

"Kami harapkan pada seluruh instansi, terutama  yang memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, termasuk kelurahan dan kecamatan segera masuk untuk  mejalankan tugasnya dengan baik," pinta Arief  saat menggelar halal bihalal dengan para pegawai di lingkungan Pemda.

Pada kesempatan itu pula, Walikota  menyinggung soal  urbanisasi ke Kota Tangerang tidak bisa dihindari. Namun demikian, Walikota mengimbau agar para pendatang itu membekali diri dengan kompetensi yang mumpuni bila ingin datang ke Kota Tangerang. Hal ini supaya tidak menimbulkan masalah baru bagi daerah tersebut.

"Kami tidak  mempermasalahkan para pendatang yang ingin mencoba mengadu nasib di Kota Tangerang, asalkan mereka memiliki kemampuan yang cukup," kata dia.

Sama halnya denga Pemda Kabupaten Tangerang, Banten. Dari 12.875 jumlah total PNS yang bekerja di lingkungan Pemda Kabupaten  tersebut, 90 persen di antaranya mangkir. Akibatnya, para PNS tersebut akan diberikan sanksi tegoran hingga pemotongan tunjangan.

"Hampir setiap dinas, ada satu sampai dua orang yang mangkir. Dan hingga  kini masih  di data oleh Sekda Kabupaten Tangerang  Iskandar Mirsad untuk segera diberikan teguran keras," kata Kabag Humas Pemda Kabupaten Tangerang Slamet  Isbianto. (man)

Post a Comment

0 Comments