Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah: akan diberi sanksi. (Foto: Istimewa) |
NET - Pada hari
pertama masuk kerja pasca libur lebaran
Idul Fitri 1436 Hijrah, Rabu (22/7/2015), sebanyak 122 Pengawai Negeri Sipil
(PNS) di lingkungan Pemda Kota
Tangerang, Banten, mangkir. Akibatnya Walikota Tangerang
"berang" dan akan menjatuhkan sanksi kepada PNS tersebut.
Berdasarkan data yang
diperoleh, dari 2.232 orang pegawai yang
wajib apel pada hari pertama pasca lebaran, tercatat sebanyak 168 orang yang tidak mengisi daftar hadir.
Dari jumlah tersebut, 122 orang di antaranya
tanpa pemberitahuan resmi. Sedangkan sisanya, 46 orang dinyatakan sakit dan dinas luar.
"Bagi PNS yang
mangkir tersebut, selain kami berikan sanksi berupa potongan tunjangan tambahan penghasilan
sebesar 3 persen, juga kami berikan
sanksi teguran," ujar Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah.
Pasalnya, kata Arief, hari libur pada lebaran Idul Fitri selama
satu minggu (Rabu 12-22/7/2015) yang diberikan kepada PNS di lingkungannya
dinilai sudah cukup, sehingga mereka harus cepat kembali melaksanakan tugasnya
dengan baik.
"Kami harapkan
pada seluruh instansi, terutama yang
memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, termasuk kelurahan dan kecamatan
segera masuk untuk mejalankan tugasnya
dengan baik," pinta Arief saat
menggelar halal bihalal dengan para pegawai di lingkungan Pemda.
Pada kesempatan itu pula,
Walikota menyinggung soal urbanisasi ke Kota Tangerang tidak bisa
dihindari. Namun demikian, Walikota mengimbau agar para pendatang itu membekali
diri dengan kompetensi yang mumpuni bila ingin datang ke Kota Tangerang. Hal
ini supaya tidak menimbulkan masalah baru bagi daerah tersebut.
"Kami tidak mempermasalahkan para pendatang yang ingin
mencoba mengadu nasib di Kota Tangerang, asalkan mereka memiliki kemampuan yang
cukup," kata dia.
Sama halnya denga
Pemda Kabupaten Tangerang, Banten. Dari 12.875 jumlah total PNS yang bekerja di
lingkungan Pemda Kabupaten tersebut, 90
persen di antaranya mangkir. Akibatnya, para PNS tersebut akan diberikan sanksi
tegoran hingga pemotongan tunjangan.
"Hampir setiap
dinas, ada satu sampai dua orang yang mangkir. Dan hingga kini masih
di data oleh Sekda Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad untuk segera diberikan teguran
keras," kata Kabag Humas Pemda Kabupaten Tangerang Slamet Isbianto. (man)
0 Comments